Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi tengah disorot publik lantaran menerapkan aturan berseragam bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang tidak mengakomodasi jilbab. Padahal, anggota Paskibraka pada tahun-tahun sebelumnya diperbolehkan mengenakan pakaian penutup aurat untuk Muslimah tersebut.
Catatan kontroversi mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut, bukan hanya sebatas jilbab Paskibraka. Berdasarkan catatan Republika, Yudian sempat dikritik atas beberapa kebijakan dan pernyataannya di media terkait diluluskannya disertasi 'zina', Pancasila musuh agama, hingga penghapusan jilbab dari seragam Paskibraka. Berikut rangkuman dari Republika.
1. Loloskan disertasi zina
Saat menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi pernah meloloskan disertasi Abdul Aziz yang berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Martial'. Disertasinya menuai kontroversi karena ada pemahaman seks di luar nikah diperbolehkan dalam Islam.
Yudian yang menjabat sebagai ketua sidang disertasi bahkan memberi penilaian sangat memuaskan terhadap pemaparan Abdul Aziz. Disertasi ini awalnya, diajukan dan dirancang untuk melakukan analisis yang kritis terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur.
Oleh karena itu, saat Aziz mengajukan proposal pun diluluskan oleh pihak kampus. Meski mendapatkan nilai sangat memuaskan, Abdul Aziz diberikan catatan untuk merevisi di antaranya judul dan poin-poin yang menimbulkan kontroversi dalam hasil penelitiannya.
2. Agama Musuh Pancasila
Dalam sebuah wawancara di sebuah media nasional saat baru menjabat sebagai kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan, ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Mereka antara lain membuat Ijtima Ulama untuk menentukan calon wakil presiden. Ketika manuvernya kemudian tak seperti yang diharapkan, bahkan cenderung dinafikan oleh politisi yang disokongnya mereka pun kecewa.
"Si minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan," papar Yudian yang masih merangkap sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jogjakarta.
Meski demikian, Yudian kemudian mengklarifikasi soal pernyataannya tersebut. Menurut Yudian penjelasannya yang dimaksud adalah bukan agama secara keseluruhan, tapi mereka yang mempertentangkan agama dengan Pancasila. Karena, menurutnya dari segi sumber dan tujuannya Pancasila itu religius atau agamis.
3. Jilbab Paskibraka
Yudian Wahyudi kembali disorot karena menghapus jilbab dalam seragam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Dia menjelaskan, pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudian, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam. Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan jilbab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.
Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp 10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
Sumber: republika
Foto: Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab Paskibraka di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). BPIP menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024/Foto: ANTARA FOTO/Fauzan