Warga Jakarta Timur, Umen (36), menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan investigasi terkait dugaan pencatutan nomor KTP sebagai syarat dukungan bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilkada DKI Jakarta.
"Semoga dengan adanya temuan ini, KPU, badan independen, atau media bisa melakukan investigasi. Siapa dan apa tujuannya? Bagaimana bisa bocor dan digunakan sembarangan?" kata Umen kepada Kompas.com, Jumat (16/8/2024).
Umen menjadi salah satu warga yang nomor KTP-nya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
Umen menilai, pencatutan KTP ini bukti lemahnya keamanan dan privasi data di Indonesia.
Pria yang bekerja sebagai freelancer itu juga mengaku tak mengetahui sosok Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Tidak kenal sama sekali. Bahkan, menurut saya ama tersebut tidak familiar. Saya baru melihat artikel mereka itu baru sekali, tadi malam," ujar Umen.
Umen mengetahui KTP-nya dicatut setelah mengecek laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melihat sebuah cuitan di lini masa X.
Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) oleh KPU pada Kamis (15/8/2024) setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan.
Dharma-Kun sebelumnya tidak lolos tahap verfak pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan.
Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai pengecekan tim verifikator di lapangan.
Setelah melakukan perbaikan, mereka berhasil mengumpulkan data dukungan dalam tahap verifikasi administrasi dengan total jumlah yang memenuhi syarat 826.766 dukungan dari data disampaikan 933.040.
Sumber: kompas
Foto: Cara cek NIK apakah terdaftar sebagai pendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan(infopemilu.kpu.go.id)