Dituding Minta Jatah Setengah dari Barang Bukti Emas 19 Batang, Direskrimsus Polda Sulut Ganda Saragih Angkat Bicara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Minta Jatah Setengah dari Barang Bukti Emas 19 Batang, Direskrimsus Polda Sulut Ganda Saragih Angkat Bicara

Kamis, 15 Agustus 2024 | Agustus 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-15T00:29:00Z

Baru-baru ini, nama Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih tengah jadi sorotan usai dituding minta setengah dari barang bukti emas.

Hal ini bermula dari pengakuan Rezky Dwi Putra (35) yang sempat ditangkap di parkiran bandara untuk dibawa ke Polda.

Rezky Dwi Putra bersama ibunya, Lilis Suryani Damis (58), dan Reksahari Yayan Mamonto (36) diduga melakukan pengiriman emas batangan yang diduga dari hasil pertambangan emas ilegal di wilayah Sulawesi Utara.

Setibanya di ruang Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipidter Ditreskrimsus) ia lalu bertemu dengan asubdit Aulia Jabar dan Dirreskrimsus Ganda Saragih.

Dilansir Kilat.com dari Instagram interaktive_, berdasarkan keterangannya saat konferensi pers di Peninsula Hotel, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 11 Agustus 2024, Rezky mengaku sempat diminta mengeluarkan barang bukti berupa 19 batang emas.

Setelah memperlihatkan 19 batang emas yang dibawa, Rezky mengaku diminta oleh Ganda Saragih untuk membagi dua barang bukti tersebut agar proses cepat selesai.

Rezky pun tidak bisa berkata-kata karena merasa meas tersebut didapatkannya bersama orang tua dengan cara halal.

Dituding minta jatah dari barang bukti, Ganda angkat bicara.

Dilansir Kilat.com dari Instagram manadocommunity, ia membantah tudingan membagi dua barang bukti emas.

Ia bahkan minta orang yang menudingnya dapat memberikan bukti agar tidak timbul fitnah.

"Ya buktikan saja, tidak boleh hanya bicara. Jangan sampai jadi fitnah," ucap Ganda di depan wartawan, pada Senin, 12 Agustus 2024. 

Ganda mengatakan telah menjalankan semua proses praperadilan dan semua tindakan hukum dilakukan secara terbuka.

Termasuk pengembalian barang bukti emas yang masih utuh.

"Tidak berkurang satu gram pun," sambungnya.

Ia bahkan tegas meminta agar proses hukumnya diawasi oleh semua pihak.

"Prosesnya sedang berjalan, silakan awasi kami. Komisi Yudisial, teman-teman wartawan ayo kawal bersama kasus ini," pungkasnya.

Proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung. (*)

Sumber: kilat
Foto: Rezky Dwi Putra (kiri) dan Ganda Saragih (kanan). (Instagram interaktive & manadocommunity)
×
Berita Terbaru Update
close