Tewasnya dr. Aulia Risma Lestari akibat bunuh diri saat ini masih menjadi sorotan publik.
Dugaan perundungan atau bully menguat di tengah spekulasi penyebab bunuh dirinya dr. Aulia Risma Lestari di PPDS Undip.
Sementara itu, praktisi kesehatan dr. Andi Khomeini Takdir turut menyoroti kematian dr. Aulia Risma yang bunuh diri diduga mengalami bullying di PPDS Undip.
dr. Andi Khomeini Takdir mengungkapkan Kemenkes telah menggelar program skrining untuk menekan fenomena depresi yang melanda para dokter.
Melalui tweet di akun X-nya, dr. Andi mengatakan Kemenkes telah mendeklarasikan anti-perundungan para dokter.
"Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan melakukan skrining terkait depresi. Paralel, dilakukan deklarasi anti-bullying/anti-perundungan pada Rumah Sakit yang merupakan unit kerja dibawah @KemenkesRI," tulisnya seperti dikutip Kilat.com Kamis, 15 Agustus 2024.
Namun sayangnya, tak sedikit oknum yang mencibir program Kemenkes tersebut.
Akibatnya, para korban perundungan merasa takut untuk mengungkapkan fenomena bullying di dunia kedokteran khususnya di bawah Kemenkes.
"Waktu itu ada tidak sedikit oknum yang ngata-ngatain bahwa itu upaya yang lebay. Tidak sedikit yang denial. Banyak juga yang diam. Takut," katanya.
"Semalam saya masih baca ada yang komentar bahwa itu lebay, nyari panggung, dst," lanjutnya.
Dirinya berharap fenomena perundungan di dunia kedokteran segera berakhir.
Hal ini untuk mencegah terulangnya aksi bunuh diri seperti yang dilakukan mendiang Dokter Aulia Risma Lestari.
"Saya berdoa agar mereka dan keluarga mereka tidak mengalami hal yang sama seperti yang dr. Aulia Risma Lestari & keluarganya alami. Kehilangan besar. Kehilangan dokter yang berbakat & pintar. Jangan ada lagi yang terjadi seperti ini," ujarnya.
"Jangan ada lagi. Semoga tidak terjadi lagi dimanapun setelah ini," sambungnya.
Sementara itu, beredar sebuah tangkap layar pesan singkat WhatsApp terkait aturan dalam PPDS Undip.
Dalam tangkap layar tersebut, terdapat sejumlah aturan kontroversial bagi peserta PPDS Undip, salah satunya selalu memantau WhatsApp yang masuk selama 24 jam.
"HP dilarang keras off, 24 jam on, setiap ada WA, harus segera respons," demikian bunyi aturan tersebut.
"3 waktu yang diperbolehkan tidak angkat telepon: sholat, sedang bicara dengan DPJP, saat induksi/ekstubasi," lanjut aturan tersebut.(*)
Sumber: kilat
Foto: Potret mendiang dokter Aulia Risma Lestari dan ilustrasi perundungan (x.com/dr_koko28 dan x.com/txtdarijasputih)