Komika sekaligus produser Ernest Prakarsa merespon rencana DPR Ri yang ingin mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi (MK).
Evaluasi tersebut dilakukan karena MK dinilai sudah melewati kewenangan dalam melakukan uji materi UU Pilkada.
Ernest berkelakar tampaknya DPR ingin masyrakat turun ke jalan lagi untuk melakukan demonstrasi.
"Mereka mau nantang rakyat lagi kayanya," tulisnya melalui akun Twitter @ernestprakarsa pada 30 Agustus 2024.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan DPR akan mengevaluasi posisi MK karena menangani pekerjaan yang bukan menjadi ranahnya.
Dalam kasus uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, MK dianggap masuk terlalu dalam hingga menyentuh hal-hal teknis yang bukan wewenangnya.
"Kami evaluasi posisi MK karena memang sudah seharusnya kami mengevaluasi semuanya tentang sistem," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR itu.
Ia mengingatkan bahwa pembuatan undang-undang hanya boleh dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Namun, MK seolah ikut campur sebagai tangan ketiga.
DPR akan mengubah hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan karena putusan MK bersifat final dan mengikat.
Dia menyayangkan imbas dari keterlibatan MK, niat baik DPR yang ingin kembali mengembalikan aturan sesuai porsinya malah memicu kecurigaan publik.
"Ketika DPR mau mendudukkan yang benar sesuai undang-undang, muncul demonstrasi mahasiswa dan kecurigaan,” katanya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Demo di depan Gedung DPR RI soal kawal putusan MK. (kilat.com/Ilham Syaputra)