Pengakuan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Kholid terkait belum melakukan pendataan mengenai puluhan ribu jemaah haji yang melakukan tanazul dijadikan alat bukti dugaan korupsi kuota haji.
“Ini saya rasa jadi alat bukti Pak, bisa saya kasih komentar sebentar,” ucap anggota Pansus Haji 2024 dari Fraksi PKS Iskan Qolba dalam rapat, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (26/8).
Iskan mengatakan bahwa Kemenag telah melakukan desain pelaksanaan ibadah haji bernama tanazul (kembali ke hotel tanpa mabit di Mina) atau murur (jemaah yang sudah udzur yang tidak mampu melintasi Muzdalifah) untuk mengantisipasi terjadinya over capacity dalam tenda ketika di Arafah dan Mina.
Dengan adanya tanazul untuk murur ini, potensi korupsi kuota jemaah haji oleh kementerian agama dimungkinkan terjadi.
“Itu adalah untuk mengantisipasi penambahan jamaah haji dari pemerintah Saudi, bukan untuk mengalihkan ke jamaah khusus itu bukti Pak bisa dipahami ya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tanazul itu untuk mengantisipasi penambahan jemaah haji, bukan untuk jemaah haji khusus.
“Ketika Bapak membuat desain murur atau tanazul itu yang 40.000 itu adalah untuk mengantisipasi penambahan jamaah haji dari Saudi Arabia untuk jemaah reguler, bukan untuk jamaah haji khusus itu jelas itu Pak Itu aja tambahannya,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Tangkapan layar Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS Iskan Qolba/RMOL