Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikabarkan marah atas adanya revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dibahas DPR RI setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi itu diungkap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden SBY, Hamid Awaluddin.
"Saya dengar, pagi ini (Jumat) Pak Prabowo itu marah luar biasa karena kenapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi undang-undang (UU Pilkada)," ujar Hamid dalam program Gaspol! di YouTube Kompas TV, Jumat, 23 Agustus 2024.
Namun, Hamid tidak bisa membenarkan atau memastikan informasi tersebut.
"Saya tidak tahu kebenarannya, saya dengar," katanya.
Meski tak bisa memastikan kebenaran informasi tersebut, namun Hamid meyakini bahwa Prabowo betul-betul marah.
Keyakinan itu merujuk dari sikap Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Pada hari pembahasan revisi UU Pilkada, Dasco tiba-tiba mengumumkan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada.
"Makanya Dasco tiba-tiba balik badan kan, tiada hujan, tiada guntur, tiba-tiba balik," ucap Hamid.
Menurut Hamid, kemarahan Prabowo adalah hal yang wajar. Sebab, Prabowo juga tak ingin kontroversi UU Pilkada menjadi beban dirinya yang tidak lama lagi akan dilantik menjadi Presiden.
Apabila revisi UU Pilkada tetap dipaksakan, kata Hamid, protes masyarakat akan terus berlanjut hingga masa kepemimpinannya.
"Ya dia (Prabowo) tidak mau (revisi UU Pilkada) jadi beban ke depan. Dia dilantik kurang dari dua bulan. Gelombang protes pasti berlangsung kalau memang dipaksakan," katanya.
Sebelumnya, DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada usai aksi demo besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. (*)
Sumber: kilat
Foto: Prabowo Subianto/Net