HAMIL! Pemilik Daycare Meita Irianty Mual-mual Saat Jumpa Pers, Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 2 Tahun di Depok -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HAMIL! Pemilik Daycare Meita Irianty Mual-mual Saat Jumpa Pers, Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 2 Tahun di Depok

Kamis, 01 Agustus 2024 | Agustus 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-01T14:11:39Z

Meita Irianty ditetapkan jadi tersangka penganiayaan balita 2 tahun di daycare Wensen School.

Namun, diketahui bahwa Meita Irianty sedang hamil dan sempat mual-mual ketika jumpa pers pada, Kamis 1 Agustus 2024.

Dalam jumpa pers di Polres Depok, dijelaskan bahwa Meita terbukti jadi tersangka penganiayaan balita 2 tahun di daycare.

Meita Irianty dihadirkan dalam jumpa pers, didampingi polwan Polres Depok.

Terlihat Meita mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan berwajah murung dan hanya terdiam saat ditanya awak media.

Meita juga sesekali sempat mual-mual karena dia diketahui sedang hamil.

Polisi menjelaskan, Meita Irianty mengakui bahwa pelaku yang menganiaya balita 2 tahun itu adalah dirinya.

Karena berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar memperlihatkan Meita melakukan tindak kekerasan kepada anak yang berusia 2 tahun.

Dari penjelasan Polres Depok, balita tersebut dititipkan oleh orangtuanya pada 10 Juni 2024 untuk belajar di daycare milik Meita Irianty.

Namun, seorang guru yang juga bekerja di daycare tersebut mengungkap kejadian penganiayaan kepada orang tua si balita.

Dan ditemukan adanya luka memar para tubuh anak akibat penganiayaan tersebut.

Pihak keluarga balita melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok hingga KPAI.

Pada Rabu malam, Satreskrim Polres Depok menangkap Meita di kediamannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Meita dipersangkakan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (*)

Sumber: kilat
Foto: Meita Irianty Mual-mual saat jumpa pers karena kasus penganiayaan balita 2 tahun
×
Berita Terbaru Update
close