Influencer Parenting Meita Irianty Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara! Terbukti Aniaya Balita di Daycare Depok -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Influencer Parenting Meita Irianty Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara! Terbukti Aniaya Balita di Daycare Depok

Kamis, 01 Agustus 2024 | Agustus 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-01T14:11:44Z

Meita Irianty terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan balita 2 tahun di daycare Depok, Cimanggis, Jawa Barat.

Influencer sekaligus pemilik daycare Meita Irianty akhirnya ditangkap oleh Polres Metro Depok pada 31 Juli 2024 malam.

Penangkapan Meita Irianty dilakukan di kediamannya di Cimanggis, Depok.

Meita terbukti melalukan penganiayaan kepada balita 2 tahun yang dititipkan orangtuanya di daycare Wensen School Indonesia.

Atas perbuatannya, Meita dipersangkakan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Dalam konferensi pers, Meita Irianty terlihat murung didampingi dua orang polwan Polres Depok.

Dia hanya tertunduk mengenakan pakaian tahanan berwarna orange dan kerudung cokelat.

Meita tidak berani menatap ke arah kamera saat konferensi pers berlangsung.

"Polisi menetapkan Meita Irianty, pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Depok, jadi tersangka atas kasus penganiayaan balita usia dua tahun, MK (2)," bunyi keterangan akun @hushwatch.id pada 1 Agustus 2024.

Kombes Arya Perdana mengatakan kasus penganiayaan itu sudah naik menjadi penyidikan, sehingga Meita dijadikan tersangka.

"Iya, jadi inikan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, di kantornya, Rabu 31 Juli 2024 malam.

Meita Irianty mengakui bahwa pelaku yang menganiaya balita 2 tahun itu adalah dirinya.

Hal itu, dilihat berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar memperlihatkan Meita melakukan tindak kekerasan kepada anak yang berusia 2 tahun. (*)

Sumber: kilat
Foto: Influencer Parenting Meita Irianty/Net
×
Berita Terbaru Update
close