Istilah 'Blok Medan' Pemilik Izin Usaha Pertambangan Maluku Utara Diduga Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Istilah 'Blok Medan' Pemilik Izin Usaha Pertambangan Maluku Utara Diduga Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Sabtu, 03 Agustus 2024 | Agustus 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T09:11:25Z

Terungkap jika istilah Blok Medan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara adalah Bobby Nasution bersama istrinya Kahiyang Ayu

Istilah Blok Medan ini terungkap dalam persidangam eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Istilah Blok Medan diduga digunakan oleh Bobby sebagai kode bahwa dirinya merupakan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Dugaan tersebut terbongkar persidangan kasus suap Abdul Gani di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

"Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” kata Abdul. 

Kahiyang Ayu sendiri diketahui adalah istri Bobby Nasution yang juga merupakan anak dari Presiden Jokowi.

Bahkan, Kahiyang juga diduga memilki tambang nikel di Maluku Utara.

Abdul sendiri merupakan terdakwa suap dan gratifikasi jual beli jabatan serta proyek infrastruktur yang nilainya mencapai miliaran.

Diduga semasa menjabat Gubernur Maluku Utara, ia sering menggunakan istilah Blok Medan untuk memuluskan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Publik dibuat kaget Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu ternyata juga main tambang yang ditutup-tutupi dengan istilah Blok Medan.

Kini muncul dugaan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi menawarkan ormas keagamaan untuk mengelola IUP, adalah untuk menutupi jika anak dan menantunya juga ikut kelola tambang. (*)

Sumber: kilat
Foto: Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu/Net
×
Berita Terbaru Update
close