Kasus Rudapaksa Izzudin M, ASN Pemkab Tangerang Terhadap Mahasiswi PKL Berakhir Damai, Warganet: Pecatlah! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Rudapaksa Izzudin M, ASN Pemkab Tangerang Terhadap Mahasiswi PKL Berakhir Damai, Warganet: Pecatlah!

Sabtu, 10 Agustus 2024 | Agustus 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-10T13:04:46Z

Izzudin M, ASN Pemkab Tangerang, Banten berdamai dengan mahasiswi PKL yang diduga menjadi korban rudapaksa.

Informasi berdaimainya Izzudin M dengan mahasiswi PKL tersebut dibagikan akun Twitter @dhemit_is_back.

"Kasus ASN Izzudin M dugaan Aborsi berakhir damai," tulis admin akun tersebut, dikutip kilat.com, Sabtu 10 Agustus 2024.

Dijelaskan, Izzudin M dan mahasiswi PKL meminta postingan tentang kasus mereka sebelumnya untuk dihapus.

"Postingan mereka minta untuk di Takedown oleh keduanya," katanya.

Kedua belah pihak dijelaskan mengambil Langkah mediasi untuk mengakhiri permasalahan.

"Mereka mengambil jalur mediasi pada intinya Damai," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Izzudin dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap mahasiswi PKL hingga hamil.

Setelah hamil, Izzudin tidak mau bertanggungjawab dan justru meminta korban menggugurkan kandungan.

Kelakuan Izzudin ini viral setelah dibongkar oleh korban sendiri.

Korban memberanikan diri setelah 2 tahun tidak ada itikad baik dari Izzudin.

Kronologi Kejadian

Tindakan rudapaksa hingga hamil ini berawal saat korban magang ditempat kerja pelaku pada tahun 2022.

Korban mengatakan dirinya diiming-imingi nilai bagus tugas kampus oleh pelaku.

Dengan cara itu, pelaku mencoba memperdayai korban dan kerap mengajak makan bersama menggunakan mobil dinas kantornya.

""Suka ajak makan dan pake mobil kantornya saya diajak janjinya hanya cari makan berujung saya dipaksa HS (No consent) tidak ada persetujuan, lalu kondisi mobil terkunci," kata korban.

Perdamaian pelaku dan korban ini menimbulkan reaksi dari warganet.

Izzudin diminta dihukum pidana karena telah meminta pelaku aborsi.

"Kalo memang ada indikasi Aborsi, damai mungkin secara pribadi tapi tidak dengan hukum pidana," kata @rickyindra32837.

Selain itu, ada juga warganet yang meminta Izzudin untuk dipecat dari ASN. 

"Pecat lah wkkw," kata @kuri2888. (*)

Sumber: kilat
Foto: Momen Ketika Izzudin M, ASN Pemkab Tangerang Berdamai dengan Mahasiswi PKL korban pelecehan. (kilat.com/@dhemit_is_back)
×
Berita Terbaru Update
close