Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8).
Pantauan RMOLLampung, ribuan mahasiswa yang berasal dari Unila, UBL, Itera, dan Polinela tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.22 WIB. Kedatangan mereka disambut dengan kawat berduri dan penjagaan puluhan polisi.
Aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada tersebut diisi dengan orasi dari berbagi perwakilan. Salah satu orator mengutuk tindakan yang dilakukan oleh DPR yang sama sekali tidak menunjukkan sebagai perwakilan rakyat.
"DPR yang seharusnya mewakili rakyat sudah tidak berfungsi lagi," teriaknya di atas mobil bak.
Menurutnya, walaupun DPR telah memutuskan untuk mengikuti putusan MK, namun tetap perlu dilakukan pengawasan.
"Jangan sampai ke depan putusan MK dianulir kembali," ujarnya.
Dalam aksi kali ini, Aliansi Lampung Menggugat menuntut DPR dan presiden untuk menghentikan revisi UU Pilkada, dan menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70.
Kemudian, menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, seperti UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, hingga RUU Wantimpres.
Sumber: rmol
Foto: Massa aksi Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8)/Faiza