Kesabaran PKS kepada Anies Baswedan untuk mendapat rekan koalisi dalam mengusungnya di Pilgub Jakarta 2024 mulai habis.
PKS harus realistis melihat perkembangan dinamika politik Pilgub Jakarta 2024 daripada kukuh mendukung Anies Baswedan.
Apalagi PKS telah memberikak tenggat waktu kepada Anies Baswedan dalam mencari rekan koalisinya.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta Khoirudin mengatakan hingga batas waktu yang ditentukan, Anies Baswedan belum dapat rekan koalisi.
Baca Juga:
Anies Baswedan Tanggapi Isu Penjeggalan untuk Maju ke Pilkada 2024: Belum Ada...
Khoiruddin menyebut jika tak kunjung ada rekan koalisi maka baik Anies maupun PKS terancam gagal berkontestasi pada Pilkada Jakarta.
Padahal, kata Khoiruddin, PKS merupakan partai pemenang Pilkada 2024 di Jakarta dan hanya butuh empat kursi untuk bisa mengusung calonnya sendiri.
"Kita masih terus berikhtiar, terus berusaha sampai batas tertentu," kata Khoirudin di Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
"Jangan sampai jelang akhir juga tidak ada kepastian karena PKS akan tertinggal sendirian tidak bisa berlayar," tambahnya.
Bahkan, sebut Khoiruddin, PKS sudah berusaha maksimal memberikan karpet merah bagi Anies untuk berlaga pada kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
PKS menjadi yang pertama mendeklarasikan Anies sebagai Bacagub bersama Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur.
"Sabar ada batasnya, berpolitik juga harus melihat realitas di lapangan," ucapnya.
Menurut dia, peluang PKS maju pada Pilkada Jakarta 2024 pun kini semakin terdesak.
Rekan koalisinya pada Pilpres 2024, NasDem dan PKB diprediksi akan bergabung dengan KIM.
Dia juga menilai posisi Anies yang bukan kader partai membuat PKS terjepit.
Sebab apabila berkoalisi dengan PDIP tentu PKS tidak dapat menempatkan kadernya sebagai pendamping Anies.
"Kondisi ini memaksa PKS untuk realistis, mengocok ulang, berhitung-hitung dalam tentukan langkah terbaik ke depan," ujar Khoiruddin. (*)
Sumber: kilat
Foto: Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta Khoirudin (dprd-dkijakartaprov.go.id)