Kini Pakai Baju Tahanan, Meita Irianty Diduga Aniaya Anak Lebih dari Sekali, Polisi Kuak Bukti: di CCTV Itu Ada... -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kini Pakai Baju Tahanan, Meita Irianty Diduga Aniaya Anak Lebih dari Sekali, Polisi Kuak Bukti: di CCTV Itu Ada...

Kamis, 01 Agustus 2024 | Agustus 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-01T14:11:41Z

Ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak, Meita Irianty kini tampil dengan baju tahanan.

Dalam balutan baju tahanan, Meita Irianty tertunduk lesu setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak.

Mirisnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada dugaan bahwa ini bukan kali pertama Meita Irianty lakukan penganiayaan terhadap anak.

Dugaan ini diungkap oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam tayangan YouTube tvOne News, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga:
Profil Nisya Ahmad, Adik Sultan Andara yang Gugat Cerai Suami Meski Sudah 15 Tahun Menikah

Dalam pernyataannya ke media, Kombes Pol Arya Perdana mengaku pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari kasus ini.

Tidak hanya memeriksa saksi, pihak kepolisian Polres Metro Depok juga mengantongi 3 rekaman CCTV daycare milik Meita atau Tata.

Menurut pihak kepolisian, 3 video CCTV tersebut direkam pada hari dan tanggal yang berbeda dengan korban yang diduga juga berbeda.

"Untuk kejadian-kejadian lain, kita bisa melihat sendiri bahwa CCTV itu ada beberapa bagian, 3 CCTV yang tanggal berbeda," ungkap Kombes Pol Arya Perdana.

Dari bukti rekaman CCTV tersebut, pihak kepolisian menduga adanya tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku selain yang dilaporkan.

"Kemungkinan besar tidak hanya satu kali (akasi penganiayaan) dilakukan oleh pelaku," imbuh Kombes Pol Arya Perdana.

Terkait kemungkinan ini, pihak kepolisian diketahui telah memanggil orang tua diduga korban lainnya.

Hal ini dilakukan pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas.

"Untuk korban lainnya pun sudah kita hubungi untuk dimintai keterangan di Polres," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Meita Irianty, influencer Parenting sekaligus pemilik daycare di Depok diamankan oleh Polres Metro Depok pada Rabu, 31 Juli 2024.

Meita diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan anak.

Atas dugaan ini, Meita terancam dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. (*)

Sumber: kilat
Foto: Polisi kuak bukti yang kuatkan dugaan Meita Irianty lakukan penganiayaan lebih dari sekali (Kolase Kilat.com/Ainurrahman dan tangkap layar PMJ News)
×
Berita Terbaru Update
close