Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Arwan Nur Ramadhan memberikan klarifikasi soal tudingan anarkis ke mahasiswa yang sedang demo.
Melalui pernyataan klarifikasi tertulis, Arwan Nur Ramadhan membantah melakukan kekerasan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY Farras Raihan.
Kala itu, Arwan Nur Ramadhan selaku panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNY berinisiatif keluar dari GOR untuk mengatur jalan keluar mahasiswa ke arah kerumunan massa pendemo.
Arwan pun menyayangkan dengan adanya kerumunan massa yang dinilai mengganggu jalan keluar para mahasiswa baru.
Saat mendatangi lokasi orasi, Arwan sontak berinisiatif untuk mengambil megaphone yang dipegang sang Ketua BEM.
"Saya kemudian berinisiatif spontan hendak langsung mengambil alih megaphone yang dipegang oleh Farras Raihan mahasiswa angkatan tahun 2021 program studi pemasaran D4 Fakultas Vokasi Kampus Wates yang saya kenali sebagai Ketua BEM KM UNY Tahun 2024," bunyi klarifikasi yang diunggah dalam akun Instagram @prabuanomjati_.
Upaya Arwan itu bertujuan agar mereka dapat menghetikan aksi yang seharusnya tidak dipertontan kepada mahasiswa baru.
"Saya hanya ingin yang terbaik untuk pelaksanaan PKKMB agar mahasiswa segera sampai ke fakultas untuk istirahat, makan, dan sholat. Karena waktu sudah melebihi dari rencana yang seharusnya mahasiswa baru tersebut sampai ke fakultas masing-masing," ujarnya.
Sayangnya, upaya Arwan untuk menghentikan aksi tersebut gagal, sebab ia tidak berhasil merebut megaphone-nya.
Terkait rekaman video yang memperlihatkan dirinya seperti mencekik, Arwan menegaskan bahwa itu tidak benar.
Video itu, kata Arwan, sengaja dipotong sehingga terkesan dirinya melakukan tindakan yang dituduhkan.
"Hal tersebut tidak benar dan tidak ada upaya pencekikan atau pemukulan terhadap mahasiswa
tersebut," katanya.
Setelah massa berhasil diurai, Arwan pun mengaku ada mahasiswa yang berteriak tidak sopan kepadanya.
Sehingga Arwan mencoba mengkonfirmasi perkataan mahasiswa tersebut dengan menarik bajunya.
Namun sayangnya, tindakannya itu justru kembali menimbulkan kegaduhan.
"Mahasiswa yang berteriak tidak sopan tersebut adalah Muhammad Faiz Alauddin mahasiswa program studi Tata Boga D4 Fakultas Vokasi Kampus Wates angkatan 2021 yang pada tahun 2023 adalah Panitia PKKMB UNY selaku Koordinator Keamanan," jelasnya.
Lebih lanjut, Arwan menjelasnya terkait peraturan Rektor UNY Nomor 48 Thaun 200 tentang Kode Etik Mahasiwa dalam Kegiatan Kemahasiswaan.
Dalam Paragraf 9 disebutkan bahwa mahasiswa dilarang melakukan penghasutan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, mengganggu ketentraman di dalam dan di luar UNY.
Serta tidak mengeluarkan pendapat, berbuat, dan/atau tidak mencegah perbuatan yang dapat menganggu ketentraman UNY dan dan tidak boleh menganggu kegiatan belajar mengajar dan kegiatan administrasi lainnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Dosen UNY Arwan Nur Ramadhan klarifikasi soal tudingan anarkis ke mahasiswa pendemo. (Kolase Instagram @prabuanomjati_ @gardabiru.uny)