Korban KDRT Malvin Arnaldo ternyata sudah melaporkan perilaku suaminya pada pihak kepolisian. Namun dikabarkan butuh satu hingga dua bulan untuk mulai diproses.
Diketahui kasus KDRT oleh Malvin Arnaldo tersebut terjadi di Cipondoh, Tangerang.
"Suami aniaya istri, ditemukan luka sundutan rokok, tusukan gunting, dan gorean pisau," ujar akun @heraloebss yang dikutip oleh Kilat.com.
Dari cuitan tersebut terlihat video dengan durasi kurang dari satu menit yang memperlihatkan bukti dari kekerasan tersebut.
Tak hanya itu, cuitan tersebut juga memperlihatkan dua tangkapan layar yang berisi pesan dari sang adik untuk meminta kasus penganiayaan tersebut dibuat viral agar segera diusut pihak kepolisian.
Diketahui bahwa pihak berwajib meminta korban menunggu hingga dua bulan lamanya untuk memproses kasus tersebut.
"Itu menurut kita terlalu lama untuk kasus penganiayaan bahkan bisa dibilang percobaan pembunuhan karena penganiayaan menggunakan pisau," tulisnya.
Bahkan dari gambar lain yang dicuitkan, diketahui bahwa pelaku juga pernah melakukan penganiayaan pada anggota keluarga yang lain hingga diamankan kepolisian.
Diduga pemicu kekerasan tersebut lantaran masalah pekerjaan yang dinilai pelaku bahwa sang istri tak melakukan instruksi dengan benar.
Kini diketahui korban sudah diamankan bersama dengan adik dan keluargannya.
Hingga berita ini diturunkan, cuitan terkait KDRT yang dilakukan oleh Malvin Arnaldo tersebut sudah ditayangkan pada lebih dari 10,5 ribu pengguna Twitter.(*)
Sumber: kilat
Foto: Kasus KDRT di Tangerang oleh pelaku bernama Malvin Arnaldo. (Kolase Twitter/ @heraloebss/ @niko_julius)