KPAI Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Wensen School Milik Meita Irianty: Buat PAUD Berkedok Daycare -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPAI Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Wensen School Milik Meita Irianty: Buat PAUD Berkedok Daycare

Sabtu, 03 Agustus 2024 | Agustus 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T16:12:07Z

Sejumlah fakta terbaru dalam kasus penganiayaan balita oleh Meita Irianty di Daycare Wensen School terus bermunculan.

Baru-baru ini, Komisioner KPAI Diyah Puspitasari mengungkapkan sejumlah temuan terbarunya terkait Daycare Wensen School milik Meita Irianty itu.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitasari mengatakan Wensen School milik Meita belum mengantongi perizinan sebagai sebuah Daycare.

Tak hanya itu, Wensen School juga belum mendapatkan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Depok.

Selain itu, Daycare tersebut juga belum mengantongi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Daycare ini memang belum berizin ya, kemudian juga belum ada monitoring serta pengawasan ataupun supervisi baik dari Dinas Pendidikan," kata Diyah seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Sabtu, 3 Agustus 2024.

"Kemudian juga belum ada keterangan untuk pengurusan NIB ya," lanjutnya.

Diyah memastikan terdapat lebih dari satu korban dalam kasus penganiayaan oleh influencer tersebut.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para orang tua segera membuat laporan kepada KPAI atau Polres Metro Depok.

"Kami juga mendapati bahwa korban tidak hanya satu orang anak, dan sebenarnya sudah sejak pelaporan yang pertama itu kami sudah mengimbau barangkali ada warga ataupun juga orang tua yang menyekolahkan di Daycare tersebut anak yang mungkin jadi korban," ujarnya.

Dirinya juga menuturkan kasus penganiayaan balita di Daycare ini bukan yang pertama.

Pada 2023 silam, KPAI mencatat adanya kasus serupa.

Di mana adanya sebuah Daycare yang melakukan penganiayaan terhadap balita dan tidak mengantongi izin.

"Nah kalo untuk izin, itu kan memang sangat ketat ya terutama untuk Daycare itu pengelola juga ada standar khusus dan sertfikasi khusus," ungkapnya.

Untuk Wensen School, kata Diyah, merupakan tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Padahal, perizinan PAUD dan Daycare berbeda.

"Izinnya hanya PAUD, sementara kalo Daycare ini kan masuk TPA jadi masuk kategori pendidikan non-formal kemudian ini juga masuk TPA, TPA itu tempat penitipan anak," ucapnya.

"Dan jelas sangat berbeda izinnya," sebutnya.

Diyah juga mengungkapkan awal mula pendirian lembaga pendidikan milik Meita tersebut.

Di mana awalnya ibu satu anak itu mendirikan usahanya sebagai PAUD.

Namun seiring berjalannya waktu, PAUD tersebut diubah secara ilegal menjadi Daycare atau tempat penitipan anak.

"PAUD dulu ternyata, jadi sekitar lima tahunan ya baru setelah itu ada Daycare," tuturnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Wensen School milik Meita Irianty tidak memiliki izin sebagai daycare. (Instagram/@wensenschoolindonesia)
×
Berita Terbaru Update
close