KPK Geledah Rumah Tan Paulin 'Ratu Batabara' di Surabaya terkait Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Geledah Rumah Tan Paulin 'Ratu Batabara' di Surabaya terkait Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari

Jumat, 09 Agustus 2024 | Agustus 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-09T03:55:52Z

Penyidik KPK diam-diam menggeledah rumah 'ratu batubara' Tan Paulin di Surabaya, Jatim.

Penggeledahan rumah Tan Paulin terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Kukar Rita Widyasari.

Penggeledahan rumah Tan Paulin oleh KPK dilakukan usai penggeledahan rumah pengusaha batubara Said Amin.

"Benar bahwa rumah saudari TP (Tan Paulin) sudah digeledah pada bulan lalu," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto usai dikonfirmasi kilat.com, Kamis 8 Agustus 2024.

"Yang disita dari kegiatan dimaksud adalah dokumen, kaitannya dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi tersangka RW (Rita Widyasari)," kata Tessa.

Saat disoal dokumen apa yang disita, Tessa enggan membeberkannya karena didalami penyidik KPK.

Diketahui, di bulan Juni KPK menyita belasan mobil setelah menggeledah rumah pengusaha batubara Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada Kamis 6 Juni 2024.

Dalam penggeledahan rumah Said Amin, disita mobil mewah.

“Ada belasan mobil yang disita,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Kata Alex, penggeledahan rumah ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Sebelumnya nama TP mencuat saat disebut oleh Ismail Bolong. Nama TP masuk dalam konsorsium tambang Polri. (*)

Sumber: kilat
Foto: Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Benarkan Penggeladahan Rumah Tan Paulin (YouTube KPK RI)
×
Berita Terbaru Update
close