KPU Ralat Data, Pasangan Calon Tunggal Ada di 44 Daerah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Ralat Data, Pasangan Calon Tunggal Ada di 44 Daerah

Sabtu, 31 Agustus 2024 | Agustus 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-31T03:43:34Z

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meralat jumlah wilayah dengan satu pasangan kepala daerah yang sudah mendaftar.

Awalnya saat jumpa pers pada Jumat (30/8/2024) sore di Kantor KPU, disebut ada 44 wilayah yang memiliki satu calon tunggal.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan data itu diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per Kamis (9/8/2024), pukul 23.59 WIB ketika penutupan pendaftaran calon kepala daerah.

Namun, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik merakat informasinya sehingga jumlah wilayah yang punya calon tunggal, yakni total 43 wilayah.

Sebab, wilayah Kabupaten Asmat, Papua Selatan tercatat ada dua pasangan calon yang mendaftar.

”Papua Selatan Kabupaten Asmat ada dua Paslon. Karena terkendala jaringan maka masih belum selesai di-upload ke Silon,” kata Idham kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Adapun daftat daerah dengan satu pasangan calon dalam Pilkada 2024 ialah sebagai berikut:

- Pilkada Provinsi (1 Pilgub)
  1. Papua Barat 1 pason (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)
- Pilkada Kab/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)
  1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)
  2. Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)
  3. Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
  4. Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
  5. Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)
  6. Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
  7. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)
  8. Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)
  9. Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
  10. Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
  11. Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)
  12. Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)
  13. Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
  14. Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)
  15. Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
  16. Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)
  17. Sulawesi Utara 1 kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)
  18. Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
  19. Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
  20. Gorontalo 1 kabupaten (Puhowato)
  21. Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
  22. Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)
Sumber: suara
Foto: Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
×
Berita Terbaru Update
close