Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan paslon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Meski ramai isu pencatutan NIK KTP, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tetap sah maju Pilgub 2024.
Untuk diketahui, penetapan SK akan diterbitkan pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Adapun Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya memastikan bahwa penetapan Dharma-Kun sebagai paslon independen sudah disahkan melalui rapat pleno pada 15 Agustus lalu.
Dalam rapat pleno itu, kata Dody, tidak ada yang mempermasalahkan hal tersebut sehingga sifatnya sah.
"Sifatnya sah serta di dalam rapat pleno terbuka kemarin juga tidak ada keberatan dari pasangan calon maupun dari Bawaslu," jelasnya.
Diberatakan sebelumnya, sejumlah warga Jakarta ramai protes karena NIK KTP-nya telah disalahgunakan.
Salah satunya adalah Imad, seorang warga Jakarta yang mengaku NIK-nya terdaftar sebagai pendukung paslon independen tersebut.
Imad pun lantas meminta warganet untuk mengecek KTP mereka di laman infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Benar saja, ternyata ada banyak warga Jakarta yang mengalami hal serupa.
Hal yang mengejutkannya, NIK anak-anak Anies Baswedan, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan, turut dicatut.
(X @aniesbaswedan)
Alhasil, sejumlah warganet termasuk para tokoh mengecam keras atas dugaan penyalahgunaan identitas ini. (*)
Sumber: kilat
Foto: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, paslon independen Pilgub Jakarta 2024. (Instagram @dp.bicarafakta)