Kode 'Blok Medan' yang diduga melibatkan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution saat ini masih menjadi perhatian publik.
Kode 'Blok Medan' yang diduga melibatkan Bobby Nasution muncul di persidangan kasus suap gratifikasi atas tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Baru-baru ini, peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam kode 'Blok Medan' tersebut.
Kurnia mengatakan, KPK bisa bekerja sama dengan Kemenkumham.
Hal ini dilakukan agar bisa menelusuri perusahaan dibalik 'Blok Medan' tersebut.
Dirinya menduga Bobby Nasution berperan sebagai pemilik langsung dari perusahaan 'Blok Medan' tersebut.
"KPK dapat bekerja sama meminta data kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri perusahaan apa dibalik Blok Medan tersebut," kata Kurnia seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Kamis, 8 Agustus 2024.
"Apakah perusahaan itu secara langsung dimiliki oleh Walikota Medan atau keluarganya atau mungkin mereka menjadi beneficial ownership dari perusahaan di dalam kelompok Blok Medan tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK Greafik Loserte kode 'Blok Medan' dan dugaan keterlibatan Bobby Nasution merupakan bagian dari fakta persidangan yang tengah dipelajari.
Namun, pihaknya mengaku belum memiliki rencana untuk melakukan pemanggilan terhadap Bobby.
"Tentunya ini adalah fakta-fakta yang kami pelajari, apakah ini berkaitan langsung dengan barisan langsung dengan peraturan Gubernur atau tidak," ujarnya.
"Nah tentunya fasenya ini bukan pada saat penuntutan tapi di luar itu," sambungnya.
Greafik mengungkapkan pihaknya masih berfokus terhadap isi dakwaan agar bisa membuktikan kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan Abdul Gani Kasuba.
Terlebih Abdul Gani Kasuba belum menerima vonis dari dakwaannya tersebut.
"Saksinya kemudian menemui beberapa orang, terkait di luar dakwaan kami tidak bisa berkomentar," ucapnya.
"Namun kalau hubungannya itu apakah hubungannya dengan tugasnya KD ESDM dan tugas Gubernur ya tentu teman-teman bisa menilai dan simpulkan sendiri," sebutnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution.
"Kami berpandangan sepanjang alat bukti dapat digunakan untuk memutuskan terdakwa kami akan gunakan, termasuk saksi-saksi," tuturnya.(*)
Sumber: kilat
Foto: Kolase peneliti ICW Kurnia Ramadhana dan Bobby Nasution (Kolase Twitter @kurniaramadhana dan Instagram @bobbynst)