Miris! Influencer Parenting Meita Irianty Diam-diam Jalankan Daycare Ilegal dan Aniaya Anak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miris! Influencer Parenting Meita Irianty Diam-diam Jalankan Daycare Ilegal dan Aniaya Anak

Sabtu, 03 Agustus 2024 | Agustus 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T03:39:48Z

Daycare Wensen milik influencer parenting Meita Irianty ternyata tidak memiliki perizinan alias ilegal. Hanya terdaftar untuk PAUD dan TK.

Atas video penganiayaan viral oleh pemilik daycare Wensen, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung turun tangan mendatangi lokasi.

Namun, sekolah tersebut dalam keadaan kosong terkunci tak ada aktivitas sama sekali dan sudah ada garis polisi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut tidak pernah merekomendasikan perizinan Daycare Wensen yang berada di Jalan Raya Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Sutarno menjelaskan, perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok hanya untuk PAUD dan TK.

Izin tersebut didapat Daycare Wensen setelah mendapatkan rekomendasi dari Disdik Kota Depok.

"Perizinan untuk PAUD Wensen School sudah tertera di sini, sedangkan untuk daycare belum menemukan di rekomendasi dari dinas pendidikan," ungkapnya.

Sutarno mengatakan akan mencek kembali datanya untuk dilihat apakah sudah mendapat izin atau satuan pendidikan saja.

Saat ini, pihak Disdik Kota Depok tengah mengumpulkan bukti-bukti.

Salah satunya bukti yang didapat dari rekaman CCTV untuk menindaklanjuti apakah ada pelanggaran yang dilakukan.

Apabila terbukti melanggar, maka disdik akan merekomendasikan ke DPMPTSP Kota Depok untuk mencabut izinnya.

Polres Metro Depok akan mengumpulkan lebih banyak bukti terkait kasus penganiayaan pada balita oleh tersangka, Meita Irianty.

"Hari ini ada tiga orang guru yang diperiksa mudah-mudahan dari tiga orang ini, kita bisa mengumpulkan alat bukti yang lebih banyak lagi," ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana pada Jumat 2 Agustus 2024.

Kata Arya Perdana, terdapat delapan orang saksi di kasus dugaan penganiayaan tersebut. Tiga saksi di antaranya adalah guru. (*)

Sumber: kilat
Foto: Influencer Parenting Meita Irianty/Net
×
Berita Terbaru Update
close