Muhammad Isnur Sentil 5 Kesalahan Presiden Jokowi Usai Minta Maaf di Akhir Masa Jabatannya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Muhammad Isnur Sentil 5 Kesalahan Presiden Jokowi Usai Minta Maaf di Akhir Masa Jabatannya

Jumat, 02 Agustus 2024 | Agustus 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T03:39:50Z

Baru-baru ini, Presiden Jokowi minta maaf di akhir masa jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia dua periode.

Menjabat presiden RI 10 tahun, Presiden Jokowi mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Permohonan maaf Presiden Jokowi terlihat dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Istana Merdeka pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Presiden Jokowi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia seperti terlihat dalam YouTube Sekretariat Presiden.

Permintaan maaf itu disampaikan mengingat Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024 mendatang.

"Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati izinkanlah saya dan Profesor K.H. Ma'ruf Amin memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala khilaf khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ungkap Jokowi dikutip Kilat.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Ia juga mengaku masih memiliki banyak kekurangan dalam menjadi pemimpin suatu bangsa.

"Kami sangat menyadari bahwa sebagai manusia, Kami tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak," ucapnya.

"Kami juga tidak mungkin dapat memenuhi harapan semua pihak. Saya tidak sempurna, saya manusia biasa. Kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengajak masyarakat Indonesia untuk memanjatkan doa agar cita-cita bangsa dapat tercapai.

Permohonan maaf Jokowi itu disambut beragam tanggapan dari banyak pihak termasuk dari Advokat dan Pengacara Publik Muhammad Isnur.

Lewat cuitan akun Xnya, Muhammad Isnur turut menanggapi permintaan maaf Jokowi sebagai presiden RI.

Dijelaskannya bahwa seharusnya meminta maaf itu mengakui kesalahan dan mengembalikan atau memulihkan seperti semula.

"Memastikan tidak terulang kembali," tulis @madisnur dikutip Kilat.com pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Isnur mengungkap beberapa hal yang harus dilakukan Jokowi selain hanya minta maaf.

Bahkan Isnur memberikan contoh agar Jokowi lebih lantang dalam mengucapkan permintaan maafnya.

Tak main-main, dua poin yang disebutkannya soal Kaesang Pangarep dan PERPU untuk kembali ke UU lama KPK.

"Hentikan Proses Pencalonan Politik Boby dan Kaesang, keluarkan PERPU Kembali ke UU lama KPK, dan angkat kembali Novel dkk," tandasnya terkait permintaan maaf dari Presiden Jokowi.(*)

Sumber: kilat
Foto: Muhammad Isnur, pengacara publik yang kini sentil Presiden Jokowi. (Kolase Tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Negara/ Twitter/ @masdinur)
×
Berita Terbaru Update
close