NIK Dipakai Dukung Calon Independen Tanpa Izin, Warga Diminta Lapor Aparat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

NIK Dipakai Dukung Calon Independen Tanpa Izin, Warga Diminta Lapor Aparat

Sabtu, 17 Agustus 2024 | Agustus 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-17T00:40:10Z

Banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang digunakan untuk mendukung pasangan calon (Paslon) independen dalam Pilkada DKI Jakarta tanpa izin pemilik KTP, mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku menerima banyak keluhan masyarakat soal pencatutan NIK untuk mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal Cagub dan Cawagub Jakarta.

"Sebagai Anggota Komisi II saya akan bawa ini ke DPR," tegas Mardani seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui akun X resminya, Jumat (16/8).

Meskipun demikian, Mardani menekankan bahwa temuan ini tidak dimaksudkan untuk mengecilkan perjuangan calon independen dalam Pilkada.

"Bagi warga yang KTP-nya digunakan bisa melaporkan ke aparat tanpa mengecilkan perjuangan calon independen, semua mesti sesuai," tegasnya.

Temuan ini pun menimbulkan banyak spekulasi dan keraguan di masyarakat. Jangan-jangan keputusan KPU DKI Jakarta meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diduga untuk menjadi pasangan boneka dalam mensiasati agar calon kuat tidak melawan kotak kosong.

Sumber: rmol
Foto: Mardani Ali Sera/
×
Berita Terbaru Update
close