Ormas Keagamaan Hanya Dapat Keuntungan Tambang Rp 5,6 Miliar Tiap Bulan, Ini Hitungannya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ormas Keagamaan Hanya Dapat Keuntungan Tambang Rp 5,6 Miliar Tiap Bulan, Ini Hitungannya

Jumat, 09 Agustus 2024 | Agustus 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-09T03:55:48Z

Ormas keagamaan yang mengelola tambang eks-PKP2B hanya mendapatkan keuntungan Rp5,6 miliar tiap bulan.

“Kalau mengacu untung bersih BUMI 2023 yang sebesar Rp404 miliar maka bisa kita anggap bagian kelolaan ormas dari lahan eks KPC dan Arutmin setara kira-kira Rp133,3 miliar (33% dari keuntungan), yang dari situ pun harus dibagi lagi dengan pelaku usaha mitra (misal komposisi 51%:49%).Artinya untung buat ormas cuma Rp67,9 miliar/tahun atau Rp5,6 miliar/bulan!” kata wartawan senior Agustinus Edy Kristianto dalam artikel berjudul “Izin Tambang-Ormas Agama”

Jatah lahan ormas itu cuma 33% (dari total konsesi BUMI 142.045 ha) dan itu pun masih harus berbagi dengan pelaku usaha yang menjadi mitra di badan usaha yang akan dibentuk oleh ormas—mungkin dengan komposisi 51% (ormas) dan 49% (pelaku usaha mitra) karena ormas harus mayoritas dan pengendali.

“Belum lagi kemungkinan kena gocek: dikasih lahan luas tapi kosong melompong atau lahan kecil yang berisi tapi banyak premannya,” ungkapnya.

Kata Agustinus, kalau memang niatnya untuk mendukung misi mulia keagamaan, ketimbang berlumur kotoran cari duit segitu di tambang lebih baik alokasikan langsung saja dana khusus di APBN atau sisihkan dari laba BUMN (ketimbang, misalnya, duit negara Rp6,4 triliun dipakai oleh BUMN untuk beli saham GOTO yang saat ini bikin rugi Rp5 triliunan lebih itu).

“Pikirkan juga situasi ‘unik’ ini. Ormas agama yang seharusnya jadi si bijak yang menjewer pemerintah kalau berbelok dari kepentingan umat akan berubah jadi mesin uang baru pemerintah, yang kalau telat bayar kewajiban ke negara bisa kena setrap,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, pajak dan PNBP yang dibayarkan oleh BUMI ke pemerintah pada 2023 sebesar US$813 juta (Rp12,1 triliun). Badan usaha ormas agama pun bakal dikenakan kewajiban bayar seperti itu sesuai porsinya.

“Sudahlah bayar pajak dan PNBP pada akhir tahun dan saya dengar juga ada keharusan bayar Kompensasi Data dan Informasi (KDI) di muka untuk lahan eks-KPC yang konon Rp500 miliaran, uang jaminan kesanggupan eksplorasi, belum lagi berurusan dengan bunga pinjaman karena modal kerja kemungkinan besar dari utang dsb,” tegasnya.

Jika pun semua lancar, batu ditambang dan siap dijual, apa iya pemilik konsesi lama yang menguasai jalan dan pelabuhan mau kasih gratisan barang orang lain lewat situ yang artinya biaya transportasi batu punyanya badan usaha ormas akan lebih mahal sehingga menggigit laba.

“Betul bahwa semua itu bisa dibicarakan secara bisnis, tapi apa patut para tokoh agama yang seharusnya berpikir dan bertindak transendental terlibat dalam lobi yang penuh intrik dan perang logistik seperti yang sudah jadi rahasia umum dalam putaran uang bisnis tambang?” tegasnya.

Foto: Ormas keagamaan yang mengelola tambang/Net
×
Berita Terbaru Update
close