PDIP Pertimbangkan Anies, Ahok, dan Andika Maju Pilkada Jakarta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDIP Pertimbangkan Anies, Ahok, dan Andika Maju Pilkada Jakarta

Rabu, 21 Agustus 2024 | Agustus 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-21T04:28:45Z

Nama Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Andika Perkasa, merupakan sosok yang potensial menjadi seorang pemimpin di Jakarta.

Nama-nama seperti mereka juga bisa diapresiasi oleh siapa saja, termasuk warga Jakarta.

“PDIP selalu menghasilkan calon pemimpin dan selalu menghargai calon pemimpin atau pemimpin yang ada memang kami anggap memiliki komitmen yang kuat terhadap cita-cita perjuangan partai,” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dikutip Rabu (21/8).

Rio mengatakan, Fraksi PDIP, para kader dan pengurus partai sudah banyak memberikan pandangan-pandangan kepada pimpinan partai soal figur yang potensial menjadi Bacagub Jakarta.

Rio merasa para kader dan pengurus partai tinggal menunggu racikan terbaik dari DPP PDIP ihwal pencalonan Pilkada Jakarta 2024.

Rio juga merasa bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini tidak hanya memberikan angin segar kepada PDIP saja, akan tetapi bagi masyarakat juga.

Apalagi PDIP, satu-satunya partai politik di Jakarta yang belum mendeklarasikan calon Gubernur, kini bisa mengusung sendirian.

“Keputusan MK hari ini juga angin segar bagi arah perkembangan demokratisasi di Indonesia, pada umumnya di Jakarta pada khususnya dan sekaligus angin segar bagi kehidupan peradaban politik di Indonesia dan Jakarta pada khususnya,” pungkas Rio.

Berdasarkan putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara di pemilihan legislatif sebelumnya.

Dengan demikian, PDIP yang memperoleh 850.174 atau 14,01 persen suara pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 bisa berpeluang melaju.

Jalan PDIP yang sebelumnya ditinggalkan di Pilkada DKI lantaran 12 partai telah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil-Suswono, sekarang menemui titik terang.

Kini, PDIP yang hanya memiliki 15 kursi dari ambang batas 22 kursi DPRD DKI Jakarta bisa melaju sendiri tanpa perlu partai lain. 

Sumber: rmol
Foto: 
×
Berita Terbaru Update
close