Berita soal keterlibatan dua oknum polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dengan komplotan perampok mobil pengangkut uang anjungan tunai mandiri (ATM) jadi sorotan.
Pelaku mengaku terlilit utang dan terpaksa melakukan perampokan senilai Rp 2,5 miliar. Akibatnya, kedua pelaku terancam sanksi tegas dari Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar: Pelaku mengaku terlilit utang
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, mengatakan, tiga perampok mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM di Padang Pariaman, Sumbar, melakukan aksinya karena terlilit utang.
Dalam aksi perampokan itu, dua adalah oknum polisi berinisial Briptu MPP (31) dan Bripda MSA (21). Lalu satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial AS (38).
"Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi akan kita dalami," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024).
Sumber: kompas
Foto: Oknum polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar)/Net