Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun

Selasa, 13 Agustus 2024 | Agustus 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-13T06:04:17Z

Indah Permata Sari, pengasuh anak Aghnia Punjabi yang tersandung kasus penganiayaan anak divonis 3,5 tahun penjara.

Majelis Hakim PN Malang menilai pengasuh anak Aghnia Punjabi salah dan perbuatannya membuat korban mengalami trauma.

Atas putusan yang diterima pengasuh anak Aghnia Punjabi tersebut, banyak publik yang menilai jika sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku masih kurang.

Kendati demikian, Aghnia mengaku legowo dengan keputusan tersebut.

"Bismillah semoga ini terbaik untuk anak saya," ungkapnya.

Dalam unggahannya di Instagram pribadi, Aghnia mengatakan jika dia sebenarnya ingin menemui Indah secara langsung.

Aghnia mengaku dirinya ingin menyampaikan pesan kepada Indah agar kejadian yang menimpanya itu dijadikan pembelajaran untuk ke depannya.

Selebgram Malang itu juga mengaku jika dirinya sudah memberikan gaji terakhir Indah saat bekerja dengannya.

Bahkan Aghnia mengantarkan langsung gaji tersebut kepada Indah ke kantor polisi.

"Gaji terakhir tetep aku kasih walaupun dia udah ditahan karena aku inget anak sama ibunya bergantung sama dia," jelas sang selebgram.

Kini Aghnia berharap agar setelah kejadian ini putrinya mendapatkan banyak kebahagiaan ke depannya.

Aghnia Punjabi juga mengaku kini akan lebih fokus dengan kebahagiaan anak-anaknya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Tersangka penganiaya anak selebgram Emy Aghnia Punjabi, IPS (berbaju oranye), saat dibawa petugas usai konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024)/Kolase Serambinews.com/ Istimewa
×
Berita Terbaru Update
close