Perusahaan Percetakan Ini Diduga Lakukan Praktik Eksploitasi terhadap Karyawan di Tangerang Selatan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perusahaan Percetakan Ini Diduga Lakukan Praktik Eksploitasi terhadap Karyawan di Tangerang Selatan

Senin, 05 Agustus 2024 | Agustus 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-05T04:04:17Z

Sedang menjadi perbincangan netizen tentang perusahaan percetakan Oh Print yang terletak di Crystal Lane, Tangerang Selatan.

Yang santer diberitakan jika perusahaan Oh Print tersebut diduga melakukan praktik eksploitasi kepada karyawannya.

Hal ini mencuat ke publik setelah di bongkar oleh akun X @apoclipsswit, yang merupakan karyawan perusahaan Oh Print.

Dalam postingannya ia menjelaskan bahwa ada dugaan eksploitasi terhadap karyawan yang dilakukan perusahaan Oh Print.

Lebih lanjut pemilik akun itu mengatakan jika ia perlu menyerahkan ijazah untuk persyaratan bergabung dengan perusahaan tersebut.

Pada saat itu ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan pernytaan itu mengingat menurutnya mencari pekerjaan sangat sulit.

Perlu diketahui bahwa menahan ijazah untuk sebagai syarat masuk perusahaan itu adalah sebuah tindakan yang ilegal.

"Sebut saya tol*ol karena saya sudah rela menyerahkan ijazah saya untuk persyaratan bekerja di PT Setan ini." cuit @apoclipsswit, dilansir dari kilat.com yang bersumber dari postingannya, pada 5 Agustus 2024.

Dalam unggahannya pemilik akun itu juga mengungkap kekesalannya saat mengikuti proses rekrutmen di Oh Print tersebut.

Dimana jadwal rekrutmen sering diubah mundur secara tiba-tiba oleh perusahaan membuat terkesan tidak menghargai waktu.

Tidak hanya sampai disitu setelah dinyatakan bergabung dengan perusahaan percetakan tersebut ia mengaku sering bekerja over time.

"Bayangin kerja pagi dari 08.00 balik jam 06.00 sore tapi kalo target belum selesai ya harus diselesaikan hari itu juga." ujarnya.

Ia mengungkapkan jika sering lembur hingga jam 10 sampai 11 malam untuk menyelesaikan target tersebut.

Menurut pengakuannya ia tidak ada gaji lembur untuk menyelesaikan target tersebut akan tetapi ia diberi komisi layout dari pelanggan.

Tidak hanya itu perusahaan tersebut diketahui juga membuat peraturan yang memberatkan setiap karyawan.

Seperti pemotongan gaji jika ada kesalahan saat berkerja tidak tangung-tangung nilainya Rp 50 ribu sampai Rp 300 ribu.

Bahkan karyawan yang membuat kesalahan cukup besar saat bekerja akan menerima surat peringatan dan juga denda yang dipotong dari gaji sebesar 20 persen sampai 30 persen.

Sampai saat berita ini mencuat ke publik belum ada klarifikasi lang dari pihak perusahaan OH Print terkait permasalahan tersebut.(*)

Sumber: kilat
Foto: Pengakuan mantan karyawan percetakan Oh Print terkait kasus ekploitasi pegawai di Tangerang Selatan. (Kolase Twitter @apoclipsswit)
×
Berita Terbaru Update
close