Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni memastilan Kaesang Pangarep tidak maju di Pilkada 2024.
Kaesang yang saat jadi Ketum PSI akan mematuhi putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan calon gubernur dan wakil gubernur berusia minimal 30 tahun terhitung saat pendaftaran.
"Saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Raja Juli kepada media, Sabtu 24 Agustus 2024.
Raja Juli mengatakan, tidak majunya Kaesang di Pilkada 2024 karena putra bungsu Presiden Jokowi itu ingin fokus bisnis dan keluarga.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Wamen ATR itu.
Diketahui sebelum ada putusan MK, Kaesang telah disiapkan KIM untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024.
Awalnya Kaesang santer akan maju di Pilgub Jakarta. Namun batal setelah KIM putuskan usung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.
Terbaru Kaesang akan diusung di Pilgub Jateng berduet dengan Ahmad Luthfi. Namun juga batal karena KIM usung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Terlebih DPR yang awalnya akan berikan karpet merah untuk lewat RUU Pilkada juga akibat penolakan publik. (*)
Sumer: kilat
Foto: Kaesang Pangarep/Net