Putra bungsu Presiden Joko Widodo yang kini menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep diklaim tidak akan maju di Pilkada 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni menyebut, Kaesang tidak akan maju di Pilkada sesuai putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan calon gubernur dan wakil gubernur berusia minimal 30 tahun terhitung saat pendaftaran.
"Setelah keputusan MK, apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).
Sikap tersebut juga sudah disampaikan Kaesang kepada PSI untuk menarik diri dari keterlibatan di Pilkada 2024, karena alasan ingin fokus berusaha dan mengurus keluarga.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum PSI, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," pungkas Raja Juli.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo ini sebelumnya didorong maju Pilkada 2024 di beberapa daerah. Dimulai dari Pilkada Jakarta, Kaesang masuk radar Gerindra sebagai kandidat Cagub.
Sinyal dukungan Gerindra ini langsung direspons Kaesang dengan menyatakan diri siap maju Pilkada Jakarta. Namun pada akhirnya Gerindra memilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Nama Kaesang pun hilang dari radar.
Tidak berhenti di Jakarta, Kaesang yang belum genap setahun menjadi Ketum PSI ini kembali dimunculkan sebagai kandidat calon wakil gubernur Jawa Tengah. Bahkan Nasdem sudah terang-terangan menyatakan dukungan dengan kombinasi Ahmad Luthfi-Kaesang.
Manuver ini tetap berjalan di tengah ganjalan aturan syarat pencalonan kepala daaerah yang mengharuskan calon gubernur dan wakil gubernur berusia minimal 30 tahun saat pendaftaran di KPU RI. Sementara Kaesang baru genap 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep/RMOL