Ribuan Massa Kepung DPR Hari Ini Imbas Anulir Putusan MK, Buruh: Sampai Kiamat pun Kami akan Perang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribuan Massa Kepung DPR Hari Ini Imbas Anulir Putusan MK, Buruh: Sampai Kiamat pun Kami akan Perang

Kamis, 22 Agustus 2024 | Agustus 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T07:52:50Z

Ribuan massa dari buruh, mahasiswa, hingga akademisi akan menggelar demo besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis (22/8). Sebagai respons atas langkah DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait Pilkada. 

Putusan MK nomor 60 itu sebelumnya telah menghembuskan angin segar demokrasi karena menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik. Sedangkan Putusan MK nomor 70 menegaskan batas usia calon gubernur minimal 30 tahun ketika ditetapkan sebagai kontestan pilkada. 

Namun, DPR malah kembali merevisi Undang-undang Pilkada yang sudah diubah MK itu secara ugal-ugalan dalam waktu sehari semalam. Hal itu membuat banyak elemen bergerak melalukan demonstrasi.

"Kami harus melakukan ini sebagai tanggung jawab moril sebagai pemohon. Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin kepada wartawan, Rabu (21/8).

"Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," sambungnya.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyatakan bahwa buruh akan membawa lebih dari 5.000 massa di depan DPR untuk mengawal putusan MK.

"Tentu kami akan hadir bersama kawan2 buruh, tani, dan nelayan se-Jabar DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an," tuturnya.

Ferri menegaskan bahwa pihaknya sudah berkonsolidasi dengan seluruh elemen untuk memastikan DPR tidak bertingkah dengan menganulir putusan MK yang final dan mengikat.

Bila akhirnya DPR tetap bersikeras menganulir putusan MK soal ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik, Ferri memastikan akan melawan sampai titik darah penghabisan.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini diubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus putusan ini," ucapnya. 

"Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," pungkas Ferri.

Sumbr: jawapos
Foto: Foto: Aksi demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (20/8/2024). Aksi buruh kali ini akan membawa isu omnibus law UU Cipta Kerja dan mengawal putusan MK terkait UU Pilkada. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
×
Berita Terbaru Update
close