Said Iqbal, Ketua Partai Buruh yang Gugatannya Dikabulkan MK -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Said Iqbal, Ketua Partai Buruh yang Gugatannya Dikabulkan MK

Selasa, 20 Agustus 2024 | Agustus 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-20T16:05:59Z

Said Iqbal, Ketua Partai Buruh menjadi sorotan usai gugatannya ke MK terkait dengan syarat pencalonan Pilkada dikabulkan.

Pasalnya Partai Buruh telah mengajukan permohonan uji materil UU Pilkada dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024 yang telah dikabulkan pada 20 Agustus 2024.

"Berdasarkan Putusan MK, syarat pengusulan paslon pilkada oleh partai politik/ gabungan partai politik tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD (20%) atau suara sah (25%)," tulis akun Twitter @exopartaiburuh yang dikutip Kilat.com.

Tak pelak sosok Said Iqbal menjadi sorotan hingga profil dari Ketua Partai Buruh itu tengah dicari karena kini syarat kursi DPRD tak jadi syarat untuk pencalonan di Pilkada.

Berikut ini dikutip dari Kilat.com yang telah merangkum profil dari sosok Said Iqbal.

Nama Lengkap: Ir. H. Said. Iqbal, S,T., M.E.

Nama panggilan: Said Iqbal

Tempat Tanggal Lahir: Jakarta, 5 Juli 1968.

Pendidikan: - SMA Negeri 51 Jakarta

- Politeknik (Teknik Mesin) di Universitas Indonesia

- S1 Teknik Mesin Universitas Jayabaya

- S2 Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Said telah menjabat sebagai Ketua Presiden Buruh sejak 5 Oktober 2021.

Itulah profil dari sosok Said Iqbal, Ketua Partai Buruh yang gugatannya berhasil dikabulkan oleh MK.(*)

Sumber: kilat
Foto: Said Iqbal, Ketua Partai Buruh/Net
×
Berita Terbaru Update
close