Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka peluang untuk mengambil alih aset-aset besar yang dimiliki PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Aset yang dimaksud mulai dari Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta International Velodrome, dan aset dengan nilai tinggi lainnya.
Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, aset-aset besar yang dibangun Jakpro memberikan dampak bagi keuangan perusahaan. Sebab, seiring berjalannya waktu, terjadi penyusutan aset yang tidak bisa dipungkiri.
Sedangkan, untuk merawat berbagai aset besar itu, diperlukan biaya yang tidak sedikit.
"Dari pembangunan-pembangunan yang dilakukan Jakpro kan ada dampaknya seperti biaya penyusutan (aset) dan sebagainya. Kalau kita membangun, memang asetnya besar. tetapi penyusutannya itu juga cukup besar," ujar Djoko kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
"Biaya-biaya itulah yang dia harus maintenance, untuk biaya operasional dan sebagainya," lanjutnya menambahkan.
Namun, jika rencana ini terwujud, bukan berarti Jakpro akan melepas aset ini sepenuhnya. Akan dilakukan pembagian untuk pengelolaan sarana dan prasarana.
Rencananya, Jakpro bakal mengelola sarana aset-aset yang diserahkan atau bertindak sebagai operator. Sementara, Pemprov DKI mengurus prasarana, termasuk kepemilikan dan menanggung beban penyusutan aset.
"Jadi prasarananya memang sebaiknya dikelola oleh Pemprov, ini yang sekarang lagi dikaji seperti itu. Karena apa? sarananya itu kalau dikelola oleh si jakpro itu biaya penyusutannya gede," ungkapnya.
Djoko menyebut konsep pengelolaan aset ini sudah dilakukan oleh pemerintah pusat. Ia mencontohkan salah satunya adalah pembagian tugas antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk aset LRT Jabodebek.
"Nah untuk sarananya, itu dikelola oleh contohnya KAI. Prasarananya itu oleh kementerian. Nah kita ini coba modelkan seperti itu," tuturnya.
Kendati demikian, rencana ini disebutnya masih dalam tahap pengkajian, termasuk oleh PT Jakpro sendiri. Belum bisa dipastikan pelaksanaannya nanti, termasuk apakah aset akan diserahkan atau dibeli karena menunggu hasil kajian tersebut.
"Ya nanti. Nanti kita masih kaji. hasil kajiannya itu sedang dilakukan oleh Jakpro juga. Jadi sebaiknya memang terhadap mengantisipasi penyusutan itu," katanya.
Saran untuk melepas aset-aset besar Jakpro ke Pemprov DKI sudah pernah disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena keuangan Jakpro yang terus bermasalah sejak lama.
Bahkan, sudah beberapa tahun terakhir ini Jakpro tidak menyetorkan pembagian laba kepada pemilik saham alias dividen.
Aset-aset yang bisa dilepas Jakpro di antaranya seperti Jakarta International Stadium (JIS) hingga Jakarta International Velodrome dan aset lainnya yang kurang memberikan keuntungan bagi Jakpro.
Sebab, JIS hingga velodrome malah hanya akan menggerus keuangan Jakpro karena biaya perawatan dan operasional yang mahal.
"Saya kira Jakpro tidak mungkin beri dividen. Untuk menutupi operasional saja saya kira sulit. Hingga saat ini penggunaan JIS tidak ada. Sementara operasionalnya sekitar Rp80 miliar, belum lagi TIM, Velodrome dan lain-lain. Pemprov harus melakukan perbaikan kondisi ini," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Gilbert menyarankan pelepasan aset kepada Dinas terkait. Tujuannya agar nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa menanggung biaya operasionalnya dan tak lagi menjadi tanggungan Jakpro.
"Ya (harus lepas aset). Dievaluasi kalau perlu operasional dadi pemerintah, diambil alih dinas saja. Sehingga dana APBD bisa dialokasikan. Sifatnya bumd kan revenue center, biar kasi dividen," ucapnya.
Politisi PDIP itu pun meminta agar ke depannya Pemprov melakukan evaluasi terhadap penugasan untuk Jakpro. Tak boleh ada lagi penugasan yang terlalu memberatkan demi kesehatan keuangan.
"Beban Jakpro karena penugasan yang irasional, seharusnya dievaluasi," katanya.
Sumber: suara
Foto: Jakarta Internasional Stadium (JIS) (Instagram/jakinstadium)