Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) makin mantap menatap gelaran Pilkada Serentak 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60 dan 70.
"Putusan MK terkait Pilkada menjaga keseimbangan demokrasi bahwa kandidat yang diusung oleh parpol atas kehendak rakyat," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (26/8).
Bila dihubungkan ke Pilkada Jakarta, Hari menilai sudah benar PDIP konsisten tidak tergiring dengan koalisi besar.
Dengan mengambil sikap tidak bergabung ke koalisi besar, PDIP bisa merebut kepercayaan akar rumput pendukung yang kecewa terhadap pasangan yang lainnya.
Dalam hal ini bila Anies Baswedan benar-benar diusung PDIP di Pilkada Jakarta, maka basis suara PKS yang loyal ke Anies bisa merapat, meski PKS mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
Sumber: rmol
Foto:Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)/Net