Viral Rekaman Video Anggota Polda Metro Jaya Untit Wanita Tengah Malam, Polisi: Bagian Penangkapan Kasus P21 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Rekaman Video Anggota Polda Metro Jaya Untit Wanita Tengah Malam, Polisi: Bagian Penangkapan Kasus P21

Sabtu, 03 Agustus 2024 | Agustus 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T16:12:03Z

Anggota Polda Metro Jaya kini viral di media sosial usai diduga untit seorang perempuan saat tengah malam.

Peristiwa itu kini sedang viral, dalam video yang beredar terlihat wanita tersebut bersitegang dengan tiga anggota polisi diduga bertugas di Polda Metro Jaya.

Dalam rekaman tersebut, tampak tiga anggota polisi berpakaian sipil mendatangi wanita itu saat ia sedang makan di sebuah warung bersama temannya.

Tidak terima dengan kehadiran mereka, wanita tersebut marah dan meminta ketiga polisi itu untuk tidak mengganggunya, terutama karena waktu sudah larut malam.

"Ngapain nyamperin saya di warung? Tolong kaya orang normal chat saya telpon saya kalau saya tindak balas ya udah,” jawab wanita dalam video, dikutip kilat.com dari Instagram @undercover.id, Sabtu 3 Agustus 2024.

Sementara itu, ketiga anggota polisi yang mendatangi wanita tersebut berusaha menjelaskan dengan tenang mengenai alasan kedatangan mereka.

Namun, setelah video tersebut menjadi viral, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, akhirnya memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan pengintaian oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap seorang wanita adalah bagian dari usaha penangkapan, dan bukan dilakukan dengan sengaja.

"Peristiwa ini berawal dari upaya paksa yang dilakukan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama IF dalam rangka tahap II ke Kejati DKI Jakarta (perkara pokok sudah P21),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari antara.

Ade Ary kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya keberadaan tersangka tidak diketahui, sehingga pada hari Senin 29 Juli 2024 dilakukan upaya lain berupa penggeledahan di dua lokasi, yaitu rumah dan kantor milik tersangka IF.

"Pada saat proses penggeledahan penyidik telah dilengkapi oleh surat perintah geledah dan juga didampingi oleh saudari A (anak tersangka), saudara KS (kuasa hukum tersangka), beserta saksi-saksi baik dari keamanan gedung dan kompleks rumah maupun dengan Pak RT setempat, adapun hasil penggeledahan tersangka tidak ditemukan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ade Ary menjelaskan bahwa pada hari Rabu 31 Juli 2024, untuk memenuhi persyaratan formal penggeledahan, seperti berita acara (BA) penggeledahan, penyidik mengunjungi pihak-pihak yang hadir saat penggeledahan untuk meminta tanda tangan dari pihak keamanan gedung, keamanan kompleks, dan RT setempat, yang semuanya berhasil diperoleh.

"Namun dari pihak pemilik tempat yang dilakukan penggeledahan tidak mengizinkan atau memberi akses kami untuk naik bertemu di kantor milik tersangka,” ucap Ade.

Ade Ary juga menyebutkan bahwa penyidik sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan baik melalui pihak keamanan dan langsung kepada saudari A (anak tersangka), tetapi tidak mendapat respons.

Oleh karena itu, tim kemudian memutuskan untuk mengunjungi kos milik saudari A yang terletak dekat kantor.

Namun, saat tim menuju kos saudari A, penyidik melihat saudari A bersama tiga orang lainnya yang sedang makan di sebuah tempat makan.

"Setelah memastikan mereka selesai makan dan sedang berdiskusi santai di tempat yang sama, penyidik mendatangi yang bersangkutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan berkenan untuk membaca dan menandatangani BA penggeledahan,” papar Ade Ary.

“Namun ketika penyidik baru membangun komunikasi dengan cara memperkenalkan diri dan juga menyampaikan maksud tujuan kedatangan, dari pihak Saudari A beserta rekan-rekan sudah mengeluar berbagai macam kalimat dengan suara yang keras sehingga tidak beberapa lama penyidik meninggalkan lokasi dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak mau menandatangani BA penggeledahan,” pungkasnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Anggota Polda metro Jaya untit wanita saat tengah malam (Instagram @undercover.id)
×
Berita Terbaru Update
close