Warga Jakarta semakin banyak yang mengungkapkan NIK KTP milik mereka digunakan mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada Jakarta 2024.
Misalnya saja Peni, warga Palmerah Jakarta Barat. Dia mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik keluarganya dipakai mendukung Bakal Calon Gubernur DKI independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana merupakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur perseorangan atau nonpartai.
Padahal, Peni merasa tidak pernah memeberikan foto kopi identitas dirinya maupun keluarga ke pendukung Bacagub dan Cawagub DKI.
Ia juga tidak megenal Bacagub tersebut karena namanya asing di telinganya.
"Iya kata anak saya dipakai datanya, saya cek ternyata suami dan anak saya juga dipakai. Kalau anak bontot kan belum punya KTP," jelasnya, Jumat (16/8/2024).
Peni bingung ingin melaporkan hal ini ke mana karena takut NIK disalahgunakan oleh orang lain.
Ia berharap, KPU RI dan Bawaslu bisa segera menjawab keluhan warga yang mengalami hal sama dengannya.
"Saya jadi takut mau lapor ke mana ya kira-kira," ucapnya dengan tangan gemetar.
Peni medapat isu yang beredar, adanya dugaan permainan dari Ketua RT atau RW yang menjual data warga untuk bisa maju di Pilkada DKI.
Meski begitu, ia masih menunggu kabar dari instansi resmi atas penyalahgunaan KTP warga Jakarta di Pilkada DKI.
"Saya bingung, kira-kira aman enggak ya?," tanyanya.
Belum bertanding sudah curang
Keluhan serupa juga diungkapkan Nadia. Dia merasa aneh dirinya tidak pernah dimintai untuk mendukung paslon tertentu.
Ia merasa tidak senang data dirinya disalahgunakam oleh orang tidak bertanggung jawab di Pilkada serentak 2024.
"Ini bukti kalau ada kecurangan. Belum bertanding saja sudah curang," kata warga Kecamatan Jagakarsa itu saat dihubungi, Jumat.
KTP anak Anies Baswedan juga didaftarkan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan NIK KTP kedua anaknya dicatut dalam Pilkada Jakarta 2024.
Anies mengatakan KTP anaknya digunakan tanpa izin mendukung bakal calon pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur perseorangan.
Keterangan tersebut disampaikan Anies Baswedan melalui aku X (Twitter) miliknya pada Jumat (16/8/2024).
Anies mengunggah tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan.
"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.
"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulis Anies.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mendorong warga Jakarta yang namanya dicatut agar membuat laporan secara resmi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, KPU DKI Jakarta telah menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal untuk Cagub dan Cawagub independen pada Kamis (15/8/2024) malam.
Pasangan Dharma-Kun dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan minimal 618.968 fotokopi KTP elektronik.
“Sejak awal tadi sampai pagi ini banyak sekali yang mengadu, kepada Bawaslu, setidak-tidaknya melalui jalur pribadi. Ini sampai wartawan yang namanya dicatut, yang soal verifikasi faktual calon gubernur independen. Ini terakhir saya dapat (pesan) WA (WhatsApp) dari Dewan Pers dicatut juga. Wah ini kan kita harus responsif,” kata Benny.
Hal itu dikatakan Benny saat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024) siang.
Dalam sambutannya, Benny kembali mengajak masyarakat yang merasa namanya dicatut padahal tidak memberikan dukungan, agar segera melaporkan hal ini kepada Bawaslu DKI Jakarta.
“Kepada jajaran di bawah juga, jadi di tingkat kota ya, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Pulau Seribu kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silakan ditindaklanjuti, kami tunggu ya dan petugas kami akan melayani dengan baik,” jelasnya.
Benny juga menekankan kepada anggota Bawaslu dari tingkat Kabupaten/Kota hingga kecamatan agar tidak mengabaikan laporan masyarakat.
Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu memiliki tugas mulai dalam menjamin kelancaran proses Pemilu tersebut.
“Jangan sampai keberadaan kita tidak terasa atau terasa hampa di tengah-tengah masyarakat. Padahal kita ada untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada ini, karena itu kita sebagai pengawas mesti bekerja keras mengasah kompetensi dan juga responsif dalam bekerja,” ucapnya.
“Mari kita jadikan seluruh dedikasi kita ini sebagai sejarah dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang pada 27 November. Supaya apa? Supaya Pilkada di DKI Jakarta ini berjalan dengan luber, dengan jurdil, dan Bawaslu menjadi lembaga terpercaya dan dapat diandalkan oleh rakyat,” pungkasnya
Sumber: tribunnews
Foto: Paslon independen Pilkada Jakarta 2024, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun-Kun Wardana, di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024) malam/TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra