Pegiat media sosial Muhammad Said Didu memberikan dukungan kepada Pansus Haji DPR RI untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kini santer kabar bahwa Menag Yaqut Cholil melakukan korupsi kuota haji dengan kerugian mencapai Rp313 miliar.
Lantas karena dugaan itulah sosok Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) oleh sejumlah pihak.
Melalui akun media sosialnya, Said Didu menyoroti dugaan korupsi yang diutarakan polisi dari PDIP.
“Sangat jelas apa yg mau didalami oleh pansus Haji DPR - mari kita dukung,” tulisnya, dikutip Kilat.com dari Twitter @msaid_didu pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Sementara itu politisi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina berani membongkar kasus dugaan korupsi kuota haji.
Menurutnya data yang diberikan Kementerian Agama kepada DPR belum sepenuhnya sesuai.
Disebutkan kuota haji reguler mencapai 213.320 orang namun ketika dibuka situs Siskohat ternyata terdapat keganjilan.
“Seharusnya yang berangkat haji itu orang yang sudah melakukan pelunasan, saat dibuka link Siskohatnya ternyata hanya 200.362 orang jamaah,” kata Selli Andriany dikutip dari Twitter @NenkMonica.
Lebih lanjut politisi PDIP ini menyebut terdapat sekitar 12.000 jamaah belum melakukan pelunasan tapi bisa berangkat.
“Tadi saja 8400 jamah yang dialihkan berarti ada nilai manfaat yang sudah teralihkan sekitar Rp313 miliar,” tandasnya.
Selain Menag Yaqut Cholil, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki juga dilaporkan ke KPK.
Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) diketahui menjadi organisasi yang melaporkan kedua tokoh tersebut atas dugaan korupsi.
Disebutkan bahwa Menteri Yaqut sudah melawan hukum dan menyalahi aturan dengan menetapkan kuota haji tanpa konsultasi dengan DPR.
DPR RI sendiri kini sudah membentuk Pansus Haji yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji. (*)
Sumber: kilat
Foto: Said Didu ikut soroti terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Kolase Instagram/ @gusyaqut/ Twitter/ @msaid_didu)