YLBHI: MK Dikangkangi dan Dibegal DPR-Pemerintah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

YLBHI: MK Dikangkangi dan Dibegal DPR-Pemerintah

Kamis, 22 Agustus 2024 | Agustus 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T04:31:25Z

Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap telah dikangkangi dan dibegal oleh DPR RI dan pemerintah karena mengabaikan putusan MK nomor 60 dan 70 dalam RUU Pilkada.

Begitu yang disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur dalam acara "Konsolidasi Netizen X Indonesia Darurat Demokrasi" di Space X atau Twitter yang diselenggarakan YLBHI, Rabu malam (21/8).

Menurut Isnur, rakyat Indonesia dipertontonkan bagaimana konsistensi pemerintahan Joko Widodo semakin memperburuk situasi demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat.

"Yang kita harapkan dari wakil rakyat yang dipilih, itu bukan lagi demokrasi ya, tapi mereka menampilkan bagaimana mereka mementingkan kepentingannya diri sendiri, mementingkan golongannya, mementingkan kelompoknya. Dan sekarang menuju kepada konteks di mana pemerintah dalam hal ini presiden mementingkan kepentingannya family, sanak, saudara, anak, dan keluarganya dalam bentuk dinasti," kata Isnur dengan dihadiri sekitar 23 ribu pendengar.

Isnur pun menyoroti skenario atau teater drama yang ditampilkan di Gedung DPR RI dalam rapat Baleg RUU Pilkada yang menganulir putusan MK nomor 60 dan 70.

"Bagaimana mungkin membuat UU tanpa pengusulan, tanpa proses yang proper, yang harusnya ada di mana dia diusulkan, kemudian diputuskan menjadi UU inisiatif misalnya DPR atau kemudian diusulan pemerintah, diproses dulu, disiapkan dulu, dirancang dulu, ada partisipasi publik di sana, kemudian juga mendengarkan semua pihak, diselaraskan, dan juga kemudian dipersiapkan dengan matang daftar isian masalahnya, itu semua dilabrak, itu semua dilewati," jelas Isnur.

Isnur pun menyayangkan sikap DPR RI dan pemerintah terhadap putusan MK yang baru diputuskan pada Selasa kemarin (20/8).

"MK sebagai amanat reformasi yang dibentuk sebagai bagian dari kontrol kekuasaan yudikatif, untuk mengontrol jalannya pembuatan UU dan pemerintah, itu benar-benar dikangkangi, benar-benar dibegal, benar-benar kemudian dipertontonkan bahwa seolah-olah MK itu nggak ada gitu," tegas Isnur.

Oleh karena itu kata Isnur, hal tersebut tidak bisa didiamkan. Masyarakat harus segera bereaksi dan bergerak di berbagai lini.

"Sosial media, X, dan lain-lainnya penting kita suarakan, kita satukan gerakan di sana, tapi kita harus juga menggerakkan semua elemen ke tempat-tempat yang lain gitu. Kemudian ada usul di berbagai tempat bagaimana kita mulai melakukan aksi demonstrasi. Dan ini sangat penting, aksi demonstrasi itu juga diperkaya oleh narasi, oleh ide," pungkas Isnur.

Sumber: rmol
Foto: Ketua YLBHI, Muhamad Isnur/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close