5 Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati Soal Gugat SK Kepengurusan, Ngaku Dijebak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati Soal Gugat SK Kepengurusan, Ngaku Dijebak

Kamis, 12 September 2024 | September 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-12T01:59:04Z

Lima kader PDI Perjuangan (PDIP) meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia.

Kelima kader PDIP yang menggugat kepengurusan ke PTUN Jakarta itu mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan kepada oknum pengacara.

Kelima kader PDIP adalah Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari.

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jupri.

“Saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” tambah Jairi.

Jairi bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.

Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi, dkk bersedia memberi dukungan dengan disodorkan kertas putih kosong untuk tanda tangan. Mereka tak tahu kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.

“Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” urai Jairi.

Kata Jairi, alasan yang diberikan untuk dukungan demokrasi.

"Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami. Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat M Manalu,” kata Jairi.

“Tidak ada juga pada saat itu (Anggiat, red) membawa-bawa nama partai,” tegasnya.

Karena itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melakukannya.

“Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.

“Kalau untuk gugatan itu, ya kami membatalkan. Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” tambahnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (YouTube PDIP)
×
Berita Terbaru Update
close