Kepemilikan akun fufufafa saat ini masih menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Baru-baru ini, pakar telematika Roy Suryo turut memberikan analisanya terkait akun fufufafa yang masih menimbulkan polemik.
Roy Suryo menilai, untuk menemukan siapa pemilik akun Kaskus lawas tersebut sangat mudah.
Bahkan untuk mengetahui siapa pemilik fufufafa tersebut, Roy menuturkan hanya membutuhkan itikad baik.
Pasalnya, akun itu telah dianggap melakukan ujaran kebencian hingga telah mengarah ke kalimat asusila.
Atas dasar itu, Roy menjelaskan fufufafa bisa dipidanakan tanpa harus menunggu adanya laporan masyarakat yang masuk ke pihak Kepolisian.
Adapun dasar hukum yang bisa dikenakan kepada akun fufufafa ini kata Roy, yakni UU KUHP dan ITE.
Karena itu, Roy mengatakan pihak Kepolisian sudah bisa melakukan penyelidikan.
Terlebih proses penyelidikan untuk mengusut siapa pemilik akun fufufafa ini sangat udah lantaran servernya telah lama di Indonesia.
"Tahun 2006 mereka memindahkan servernya ke Indonesia, gampang banget itu kemudian itu jejak digitalnya ada semua," kata Roy seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube iNews Jumat, 13 September 2024.
Selain itu, mantan Menpora tersebut juga menyoroti adanya penghapusan sejumlah postingan oleh akun fufufafa.
Roy meyakini, akun fufufafa belum berpindah tangan alias masih dikendalikan oleh pemilik lamanya.
Jika akun tersebut telah berpindah tangan ke pihak lain, maka Kepolisian bisa melakukan pemeriksaan kepada pemilik barunya.
Seperti menanyakan dari mana pihak tersebut mendapatkan username dan password untuk login ke akun itu.
"Itu tidak mungkin orang lain yang masuk dan bisa menghapus itu, hanya dia, nah dianya itu siapa," tuturnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Pakar telematika Roy Suryo sebut mudah lacak akun Fufufafa. (x.com/KRMTRoySuryo2)