Anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar memberikan penilaian buruk terhadap kinerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelenggaraan haji 2024.
Apalagi Menag Yaqut terkesan menghindar untuk menjelaskan temuan-temuan pelanggaran pelaksanaan haji. Terkhusus soal pengalihan kuota haji.
Politisi PKB menilai Yaqut sudah tidak layak menjabat sebagai Menteri Agama.
"Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak menjadi Menteri Agama," kata Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2024.
Marwan mengungkap hasil investigasi Pansus DPR menemukan indikasi pelanggaran penyelenggaraan haji 2024. Yang paling jadi sorota dugaan jual beli kuota haji.
Bahkan Marwan menyatakan jika hal ini menjadi kesimpulan dan rekomendasi pansus, bisa ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kalau sudah dilanjutkan pada aparat penegak hukum itu artinya sudah ada temuan-temuan misalnya melibatkan audit BPK, misalnya audit BPKP, kalau penegak hukum ya, bisa KPK, Kejaksaan, bisa kepolisian," kata Marwan.
Ulah Menag Yaqut memang bikin Pansus Haji geram. Menag Yaqut kembali mangkir panggilan Pansus.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengingatkan berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji, evaluasi pelaksanaan ibadah haji harus dilaporkan langsung oleh Menag.
"Oleh karena itu kami memutuskan untuk menunda rapat," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan.
Pansus Haji berharap Menag Yaqut bisa memberikan penjelasan soal tambahan kuota haji sebelum Pansus Haji menyampaikan kesimpulannya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net