Babak baru kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.
Polisi kini menetapkan 15 orang yang hendak tawuran sebagai tersangka.
Adapun tiga di antaranya ditangkap atas kepemilikan senjata tajam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun membenarkan bahwa kematian tujuh remaja itu karena menceburkan diri ke sungai.
Sebelumnya, sekelompok remaja berkumpul di PT MGM Bosco atau pabrik semen merah putih, tepatnya seberang komplek PGP Jatiasih pada Jumat, 20 September 2024.
Mereka diketahui hendak melakukan aksi tawuran dengan sekelompok remaja dari Cikunir.
Namun, aksi tawuran itu kemudian digagalkan oleh polisi yang sedang berpatroli.
Alhasil, mereka semua melarikan diri.
Mereka pun nekat menyebrangi sungai untuk menghindari dari kejaran polisi.
Sebagian berhasil menyebrangi sungai, namun sebagiannya lagi dilaporkan hilang.
Pada Minggu, 22 September 2024, tujuh mayat ditemukan terapung di Kali Bekasi.
Ketujuh mayat itu merupakan remaja yang tadinya hendak tawuran. (*)
Sumber: kilat
Foto: 7 mayat remaja ditemukan di Kali Bekasi. (Akun X @LiputanCikarang)