Kejaksaaan Agung telah tetapkan 22 tersangka terkait korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung.
Namun banyaknya jumlah tersangka korupsi tata niaga IUP PT Timah, legislator Demokrat Benny K Harman mengendus satu nama yang belum tersentuh. Sayangnya Benny enggan membongkar sosok yang dimaksud.
"Ada satu (pelaku) yang belum bapak sentuh. Kita tunggu, mudah-mudahan sebelum tanggal 20 Oktober bapak lakukan itu," kata Benny saat Raker di Komisi III, Rabu 4 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Benny K Harman mengapresiasi langkah berani Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut korupsi pengelolaan komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Benny menilai Kejagung berbeda dengan lembaga hukum lain seperti Polri dan KPK. Pasalnya, hanya Kejagung yang berani mengungkap korupsi timah.
“Lembaga hukum lain seperti Polri dan KPK tidak ada yang berani mengungkap korupsi timah," kata Benny.
Bahkan, jaksa agung era sebelumnya juga disebut tak berani mengungkap kasus timah ini. Benny berharap Jaksa Agung menjelaskan kepada publik mengenai tekanan dalam pengusutan kasus tersebut.
Benny juga mengaku cemas kasus ini diwarnai insiden polisi menguntit Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ketika mengusut kasus timah beberapa bulan lalu. Dia berharap Jaksa Agung bersuara untuk menjelaskan kejadian tersebut.
"Apa yang menjadi kecemasan kami adalah bapak alami, bapak dikepung, dan yang mengepung bapak itu aneh bagi saya, polisi juga."
"Sudah lama kasus timah ini ada bekingnya, dan sekali lagi bapak luar biasa," tandas Benny.(*)
Sumber: kilat
Foto: Benny K Harman. (Dok MPR)