Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Didorong Koordinasi dengan Penegak Hukum Luar Negeri -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Didorong Koordinasi dengan Penegak Hukum Luar Negeri

Senin, 02 September 2024 | September 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T09:22:03Z

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk  mendalami dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono belakangan ini menjadi sorotan publik setelah menggunakan fasilitas jet pribadi  untuk pergi ke Amerika Serikat (AS). 

Diketahui, biaya sewa jet pribadi itu ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.

Buntutnya, Kaesang kini tengah dibidik oleh KPK. 

"Kami mendorong agar KPK dapat berkoordinasi dengan penegak hukum di luar negeri untuk menelusuri dari aspek pemberi fasilitas terhadap Kaesang," kata Peneliti ICW, Diky Anandya, Senin (2/9/2024).

Pesawat jet Gulfstream G650ER ini disebut merupakan milik perusahaan game online Garena, perusahaan yang berada di bawah naungan Singapura Sea Limited.

Perusahaan tersebut diduga tergabung dalam konsorsium bisnis yang sahamnya terdaftar di Amerika Serikat (AS).

"Berbekal informasi ini, KPK bisa melakukan koordinasi dengan penegak hukum di Singapura maupun di Amerika Serikat," kata Diky.

Diky menjelaskan bahwa secara hukum, Kaesang bukanlah pejabat publik yang diwajibkan melaporkan semua penerimaan atau fasilitas yang diterimanya kepada KPK.

Namun, Diky menambahkan bahwa kasus ini perlu dilihat sebagai upaya dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya untuk menghindari pelanggaran hukum.

Terlebih, Kaesang adalah anak Presiden dan adik Wakil Presiden terpilih.

Diky menekankan bahwa Kaesang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga reputasi keluarganya dan mencegah spekulasi yang berkembang.

"Apalagi Kaesang merupakan anak seorang Presiden dan adik Wakil Presiden terpilih, sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya," kata Diky.

KPK Masih Proses Surat Undangan 

Sementara itu, KPK mengaku hingga saat ini masih memproses surat undangan terhadap Kaesang untuk dimintai klarifikasi. 

"Masih berproses," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Ketika ditanya surat undangan akan dikirim KPK hari ini, Tessa belum dapat memastikan.

"Nanti dikabari," ujarnya.

Gaya hidup mewah Kaesang ini mendapat banyak kritik dari publik, termasuk Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun. 

Menurutnya, Kaesang dan Erina yang menggunakan jet pribadi berbanding terbalik dengan situasi gen Z yang hidup dalam kesulitan.

"Hari-hari ini 9,9 juta gen Z menganggur. Ironi ya saya kira, anak Presiden yang juga gen z hidup mewah," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Ubedilah bersama kuasa hukumnya mendesak KPK agar laporan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditindaklanjuti.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kaesang menyewa jet pribadi seharga miliaran rupiah mengonfirmasi laporannya 2,5 tahun lalu.

"Tindak pidana korupsi pencucian uang Gibran Kaesang. Bisa ditracing beritanya di media sudah cukup banyak," ungkapnya.

Ubedilah juga menyayangkan pernyataan beberapa pihak, yang mengatakan anak presiden bukan pejabat negara.

Dia menilai justru yang bersangkutan adalah anak nomor satu di negara ini.

"Saya kira salah pernyataan itu karena yang bersangkutan juga anak pejabat negara," kata Ubedilah.

"Jadi tentu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Penyalahgunaan jabatan," urainya.

Ubedilah meyakini KPK yang bekerja berdasarkan Undang-undang maka sudah seharusnya lembaga anti rasuah itu tidak tebang pilih

Sumber: tribunnews
Foto: Video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi - ICW dorong KPK koordinasi dengan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk  mendalami dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep/tribunnews.com
×
Berita Terbaru Update
close