Persoalan atribut agama kembali menjadi pembicaraan di dunia maya. Kali ini terjadi pada pelaksanaan PON XXI 2024 di Aceh.
Adalah akun facebook @rinatiarawaty yang memposting kejadian dimana seorang atlet Muaythai asal Sumatera Utara yang diminta mengenakan jilbab saat akan melakoni pertandingan. Pada unduhannya ia menulis ‘ Agnes Sirait seorang atlet Muaythai pada PON XXI Aceh-Sumut, 30 menit sebelum pertandingan diminta pakai jilbab. Hal ini merupakan kekerasan terhadap HAM, jika semua wanita masuk aceh harus pakai Jilbab, maka tidak pantas Aceh sebagai tuan rumah PON karena aturannya partial (non universal), tolong pemerintah dan DPRD investigasi peristiwa kekerasan HAM atlet Sumut’.
“Kasus ini baru banget, kasusnya seorang atlet perempuan yang tidak mengenakan jilbab kebetulan non muslim, 30 menit sebelum bertanding diinformasikan harus mengenakan jilbab,” katanya pada akun yang dilihat redaksi pada Selasa (10/9) sekitar pukul 21.10 WIB.
Ia kemudian memposting rekaman video atlet yang disebutkan bernama Agnes Sirait. Menurutnya, aturan ini merupakan pelanggaran HAM bagi orang lain. Pemaksaan ini menurutnya menunjukkan jika Aceh masih belum pantas untuk menjadi tuan rumah perhelatan kegiatan yang sifatnya membawa nilai universal.
“Saya ingin tau apakah media akan mengangkat ini, saya ingin tau apakah masyarakat Indonesia yang ramai mengangkat kasus BPIP cukup adil untuk mengangkat kasus ini seramai kemarin. Kita lihat ya ramai atau tidak, karena ini pemaksaan terhadap hak asasi manusia juga,” ungkapnya.
Sumber: rmolFoto: Tangkapan layar
http://dlvr.it/TD5Gbx
Adalah akun facebook @rinatiarawaty yang memposting kejadian dimana seorang atlet Muaythai asal Sumatera Utara yang diminta mengenakan jilbab saat akan melakoni pertandingan. Pada unduhannya ia menulis ‘ Agnes Sirait seorang atlet Muaythai pada PON XXI Aceh-Sumut, 30 menit sebelum pertandingan diminta pakai jilbab. Hal ini merupakan kekerasan terhadap HAM, jika semua wanita masuk aceh harus pakai Jilbab, maka tidak pantas Aceh sebagai tuan rumah PON karena aturannya partial (non universal), tolong pemerintah dan DPRD investigasi peristiwa kekerasan HAM atlet Sumut’.
“Kasus ini baru banget, kasusnya seorang atlet perempuan yang tidak mengenakan jilbab kebetulan non muslim, 30 menit sebelum bertanding diinformasikan harus mengenakan jilbab,” katanya pada akun yang dilihat redaksi pada Selasa (10/9) sekitar pukul 21.10 WIB.
Ia kemudian memposting rekaman video atlet yang disebutkan bernama Agnes Sirait. Menurutnya, aturan ini merupakan pelanggaran HAM bagi orang lain. Pemaksaan ini menurutnya menunjukkan jika Aceh masih belum pantas untuk menjadi tuan rumah perhelatan kegiatan yang sifatnya membawa nilai universal.
“Saya ingin tau apakah media akan mengangkat ini, saya ingin tau apakah masyarakat Indonesia yang ramai mengangkat kasus BPIP cukup adil untuk mengangkat kasus ini seramai kemarin. Kita lihat ya ramai atau tidak, karena ini pemaksaan terhadap hak asasi manusia juga,” ungkapnya.
Sumber: rmolFoto: Tangkapan layar
http://dlvr.it/TD5Gbx