Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar menyesalkan cara-cara yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag RI) menghambat dalam kinerja Pansus Angket Haji.
Pasalnya Kemenag tidak menghadirkan para saksi yang telah diundang dalam rapat lanjutan pada Selasa (3/9) kemarin.
Menurut Marwan, Pansus Haji DPR sejatinya telah melayangkan undangan kepada direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, dan kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, namun mereka tidak hadir.
"Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus, mereka semua ini tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi," kata Marwan dalam keterangannya, Rabu (4/9).
“Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI," sambungnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai alasan kunjungan kerja ke Arab Saudi yang dikemukakan petinggi Kemenag tersebut mengada-ada.
“Ketidakhadiran para saksi ini juga dengan alasan yang mengada-ada, pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana dan juga tidak musim haji. Jadi patut dicurigai hal ini sebagai akal-akalan Kemenag untuk menghambat Pansus Angket haji," ujarnya.
Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji DPR RI seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag RI agar sengkarut Haji 2024 dapat segera diselesaikan.
“Padahal keahadiran Tim Verifikator ini sangat penting karena akan mengkonfrontasi keterangan yang disampaikan oleh saksi sebelumnya, para agent travel, dan lain-lain," pungkas Marwan.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar/Net