Aliansi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Reformasi Kepolisian akan membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengatakan, pihaknya bersama koalisi akan membuat laporan ke KPK pada hari ini, Senin (2/9).
"Iya bersama-sama dengan kawan-kawan lain (buat laporan ke KPK," kata Isnur kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (2/9).
Isnur menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang diduga kuat mengarah pada korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata.
"Kekerasan aparat dalam aksi Peringatan Darurat yang menelan korban, tidak lepas dari dukungan persenjataan bagi aparat kepolisian. Penggunaan gas air mata beserta perangkat pendukung jadi salah satunya," bunyi tulisan dalam postingan di akun Instagram yayasanlbhindonedia.
"Dalam aksi kemarin dan sebelumnya, kepolisian kerap berlebihan menggunakan gas air mata untuk menghadang aksi massa," sambungnya.
Laporan itu akan dilayangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 11.30 WIB.
Sumber: rmol
Foto: Postingan akun Instagram YLBHI/Repro