Berikut biodata H. Herman alias H. Aman, anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang resmi dilantik pada 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang.
H. Herman diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak asusila anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun pada Agustus lalu.
Namun demikian, Herman tampak menghadiri acara pelantikan dan sumpah janji sebagai anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029.
Menurut informasi, ia seyogyanya dijadwalkan menghadiri panggilan Polres Singkawang terkait kasus tindak asusila anak di bawah umur.
Namun Herman tidak dapat hadir dengan alasan sakit. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berlaku hingga 27 September 2024.
Pada kenyataannya, anggota DPRD yang kini berstatus tersangka tersebut justru hadir mengikuti prosesi pelantikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus tersebut sesuai aturan.
Dalam penanganan kasus ini kata IPTU Deddi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk salah satunya korban tindak asusila tersangka.
Adapun H. Herman merupakan anggota DPRD terpilih Kabupaten Singkawang dari Partai Keadilan Sosial (PKS).
Ia merupakan caleg nomor urut satu untuk daerah pemilihan Kota Singkawang 4 (Singkawang Selatan) pada Pemilu 2024 lalu.
Berikut biodata Herman, oknum Anggota DPRD Singkawang yang terjerat tindak asusila anak di bawah umur.
Nama: H. Herman alias H. Aman
Tempat Lahir: Capkala
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat Tinggal: Kabupaten Singkawang
Agama: Islam
Status: Sudah Menikah
Pekerjaan: Wiraswasta (*)
Sumber: kilat
Foto: Herman, Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Singkawang. (Tangkap Layar Lezen ID)