Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karir Heru sebagai Pj Gubernur terancam tidak berlanjut sebab DPRD DKI Jakarta tidak lagi mengusulkan namanya.
Menanggapi hal ini, Heru Budi Hartono malah bersyukur. Hal tersebut diungkapnya usai menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
"Alhamdulillah, keputusan ini sangat baik dan tepat. Sekali lagi, Alhamdulillah," kata Heru Budi.
Setelah purnatugas dari Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi akan kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
"Saya bisa lebih berkonsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Setelah dua tahun menjabat sebagai pj gubernur Jakarta, terima kasih kepada DPRD, ketua, wakil ketua, dan semua anggota," ungkap Heru.
DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober mendatang.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, ketiga nama calon Pj Gubernur yang diusulkan DPRD DKI Jakarta merupakan hasil voting terbanyak dari fraksi-fraksi dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Jumat (12/9).
Adapun ketiga nama yang diusulkan yakni, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dengan perolehan 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.
“Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur,” ujar Achmad Yani.
Sumber: rmol
Foto: Heru Budi Hartono/Net